Pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat. Langkah awal yang harus ditempuh adalah menjaga stabilitas harga sembako. Lalu memaksimalkan berbagai jenis jaringan pengaman sosial kepada masyarakat terdampak COVID-19.
Pemerintah juga harus menjaga stabilitas dalam sektor UMKM, dimana sektor tersebut yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan terkena dampak ekonomi yang signifikan.
Program dari pemerintah untuk UMKM adalah mengalokasian dana sebesar Rp 123,46 triliun dan rencananya akan memberikan dana sebesar Rp. 2,4 juta per individu pelaku UMKM dengan menargetkan hingga 12 juta pelaku UMKM. Oleh karena itu, program tersebut harus menjadi perhatian lebih oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan menurunnya laju perekonomian yang dapat menyebabkan resesi.
Indonesia masih menjadi salah satu negara dalam ambang resesi. Jika tidak ada perubahan signifikan kurang lebih dalam waktu satu bulan, pemerintah harus melakukan strategi khusus dalam penanggulangannya, termasuk dalam triwulan berikutnya. Meskipun dalam realisasinya akan begitu terjal untuk ditangani termasuk dalam kondisi force majeur.
Pandemi COVID-19 yang membutuhkan pengaman sosial yang layak dan efisien dari masyarakat maupun pemerintah. Dari pernyataan tersebut pemerintah diharapkan dapat lebih serius dalam upaya pencegahan resesi di Indonesia, dengan memprioritaskan perekonomian
dimulai dari sektor menengah kebawah. (Tim)