Hore! RT dan RW di Tangsel Dapat Insentif Rp750 Ribu per Bulan

Diterangkan, mulai Tahun Anggaran 2023 mendatang nominal insentif untuk RT dan RW sebesar Rp 750 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 500 ribu per bulan. Dana diserahkan ke masing-masing kecamatan setiap triwulan.

Tangerang Selatan, Banten, EDITOR.ID,- Kabar gembira bagi setiap pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga di wilayah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Walikota menjanjikan akan menaikan dana insentif untuk setiap pengurus RT dan RW. Perangkat wilayah tersebut punya peranan penting dalam membantu program dan kegiatan pemerintah.

“Insentif RT dan RW kita naikan,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pada Kabar6 usai acara Pembinaan RT dan RW se-Kecamatan Setu, Rabu (2/10/2022).

Diterangkan, mulai Tahun Anggaran 2023 mendatang nominal insentif untuk RT dan RW sebesar Rp 750 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 500 ribu per bulan. Dana diserahkan ke masing-masing kecamatan setiap triwulan.

“Ini berdasarkan hasil musyawarah mereka untuk mendorong pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan oleh ujung tombak pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan,” terang Benyamin.

Ia menyampaikan pesan moril kepada seluruh ketua RT dan RW. Pertama, kuasai aspek sosial, budaya, dan demografi di lingkungan wilayahnya RT dan RW. Oleh karenanya dari situ tugas kewilayahan bisa dilakukan.

“Kedua menjadi jembatan antara program-program di kelurahan dan kecamatan dengan keinginan-keinginan masyarakat. Mereka harus bisa menjadi jembatan emas antara potensi yang ada di atas sinkronkan dan sinergikan,” pesan Benyamin.

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangsel, Dadang Raharja menyatakan, anggaran diserahkan ke masing-masing kecamatan agar tidak menumpuk di satu lokasi.

“Jadi kan kecamatan yang tau. Misalkan di Kecamatan Setu ada berapa jumlah RT dan RW. Satu tahun anggaran berapa,” ujarnya.

Dadang mengakui bahwa nominal insentif belum sepadan dengan tugas dan tanggungjawab setiap RT dan RW dalam menjalankan tugas kewilayahan. Namun kebijakan wali kota ini merupakan bentuk dukungan serta apresiasi perangkat wilayah dalam membantu pemerintah.

“Untuk pendistribusian secara transfer ke rekening masing-masing, sekarang enggak boleh kita serahkan tunai,” papar Dadang.

Masih di lokasi yang sama, Ketua RT 05 RW 05, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Jaka Iman menyatakan senang atas kebijakan pemerintah daerah menaikan insentif. “Sangat bagus sekali ya. Berarti dari atasan kita selaku pak wali kota itu memperhatikan yang di bawah,” ujarnya.

Jaka bilang, karena RT dan RW kerja langsung ke masyakat sekitar. “Dengan kenaikan insentif ini daerah kita semakin lebih bergairah. Selama ini memang honor per tiga bulan. Mudah-mudahan dengan kenaikan ini menjadi lebih bergairah lagi,” tambahnya bernada semangat. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: