Harta Fantastis Eks Pejabat Bea Cukai, Darimana Mereka Dapat? Bikin Publik Tergeleng-geleng

Melimpahnya Harta Pejabat Bea Cukai Kaya Raya dan Berakhir di Bui, Ini Sumber Duit Mereka Bikin Publik Tergeleng-geleng

Ilustrasi Pejabat Bea Cukai

Jakarta, EDITOR.ID,- Fenomena melimpahnya harta eks pejabat Bea Cukai menjadi sorotan publik. Harta fantastis itu banyak yang dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan darimana sumber mereka dapatkan. Sebagian akhirnya terbongkar darimana sumber kekayaan fantastis para pejabat Bea Cukai ini. Ternyata hasil dari setoran suap atau gratifikasi. Hal inilah yang menjadi penyebab mereka akhirnya berurusan dengan hukum dan dicopot dari jabatannya.

Harta yang diperoleh para pejabat Bea Cukai secara “haram” itu terbongkar setelah viral di media sosial. Diantaranya, kekayaan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Kasus baru datang dari Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).

Andhi Pramono semasa menjabat Kepala Bea Cukai Makassar terungkap banyak menerima setoran terkait pengurusan kepabeanan impor saat bekerja sebagai pegawai Bea Cukai. Totalnya hingga Rp 58 miliar. Harta Andhi tersebar di berbagai tempat berubah rumah mewah di Batam dan beberapa tempat lainnya. Juga koleksi mobil mewah dan motor besar.

Kemudian Eko Darmanto terungkap menerima setoran Rp 23 miliar. Dari hasil gratifikasi itu, bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta ini dinyatakan melakukan TPPU meliputi pembayaran pembangunan rumah di atas sebidang tanah yang terletak di Perumahan Gading Pelangi Indah Jalan Pelangi Ungu 6 Blok C-5-B Kavling Nomor 39, Jakarta Utara; satu unit apartemen Susun Green Pramuka City Tower Scarlet, lantai 9, Nomor H6. Eko juga mengkoleksi mobil mewah dan motor besar.

Kasus terbaru muncul dari Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH). Ia dilaporkan memiliki harta bernilai puluhan miliar. Pejabat Bea Cukai ini memanfaatkan kekuasaannya untuk berbisnis. Ia memiliki banyak perusahaan. Rahmady pun dilaporkan ke KPK dan dicopot dari jabatannya. Kini Rahmady sudah menjadi mantan pejabat Bea Cukai menyusul koleganya satu institusi yakni Andhi Pramono dan Eko Darmanto yang kini sedang menghadapi proses hukum dan penyitaan hartanya.

Harta Pejabat Bea Cukai ini Miliaran Bikin KPK Bertanya-Tanya

Janggalnya harta kekayaan Rahmady membuat KPK bertanya-tanya. KPK akan memanggil Rahmady terkait asal usul harta kekayaannya itu.

“Hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar. Kan gitu nggak masuk di akal ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

Pahala mengatakan Rahmady juga memiliki kepemilikan saham di sebuah perusahaan. Harta saham itu yang juga akan dialami oleh tim LHKPN KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: