Sudrajat Dimyati terpilih bersama Amran Suadi dan Purwosusilo yang mengisi Kamar Agama MA, dan Is Sudaryono yang mengurus Kamar Tata Usaha Negara MA.***
Hakim Agung Sudrajat Divonis Penjara 8 Tahun Denda 1 Miliar, Jual Beli Perkara di MA
Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung 8 tahun Penjara dengan denda sebesar Rp1 Miliar