Ghisca Debora Jual Ribuan Tiket Bodong Konser Coldplay, Raup Rp5,1 Miliar

Ghisca Debora Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Ghisca Nikmati Rp5,1 M dari Ratusan Korban Tiket Bodong

Polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. (Arsip Istimewa).

Jakarta, EDITOR.ID,- Seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19 tahun) tega menipu ratusan calon penonton konser musik grup band asal Inggris, Coldplay. Gadis cantik ini menjual 2.268 lembar tiket bodong. Keuntungan yang didapat dari aksi penipuan itu mencapai Rp 5,1 miliar dari penjualan tiket bodong tersebut.

Setelah viral berita soal penipuan calon jastip tiket konser Coldplay pada 14 November 2023 lalu ratusan korban pun akhirnya kompak melaporkan Ghisca di Polres Metro Jakarta Pusat. Bahkan para korban sendiri yang menggelandang Ghisca ke kantor polisi.

Setelah hampir satu pekan berlalu, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka.

Sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Ghisca akhirnya menunjukkan batang hidungnya di hadapan media saat konferensi pers bersama Kapolres metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Susatyo mengatakan jika Ghisca Debora Aritonang (GDA) telah dilakukan penahanan sejak 17 November 2023.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Chandra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari enam laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Salah satu pelapor kemudian membawa dan menyeret Ghisca ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 13 November 2023 lalu.

“Kami menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay. Total (kerugian para korban) Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” ujar Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan dalam konfrensi pers kepada awak media, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut Susatyo menjelaskan dari enam laporan polisi atau enam korban ini masing-masing memiliki jumlah kerugian yang berbeda.

Laporan pertama dibuat korban berinisial FVS yang mengalami kerugian hingga Rp 1,35 miliar setara dengan 700 tiket.

Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh korban AS yang menderita kerugian hingga Rp 1,3 miliar atau setara 600 tiket. Laporan ketiga dibuat oleh korban berinisial MF dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,3 miliar atau 500 tiket.

“Dari pelapor SG, senilai Rp 73 juta atau 58 tiket. Kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta, tapi menjadi bagian daripada lima laporan itu,” jelas Susatyo.

“Sehingga total adalah Rp5,1miliar atau 2.268 tiket,” ucap Susatyo.

Susatyo mengatakan saat itu pihaknya masih berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun, mediasi gagal. Korban memilih untuk melaporkan kasus tersebut pada Jumat (17/11/2023) lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: