Dugaan Pencucian Uang Rp 300T di Kemenkeu, Mahfud MD: Siap Penuhi Undangan Komisi III DPR RI

Sepulangnya dari Melbeourne Mahfud MD Siap Penuhi Undangan Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Sekitar Rp 300T

Jakarta, EDITOR.ID. Sepulangnya dari Australia setelah memenuhi undangan pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne.

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jkt setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne,” katanya.

Terkait Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Sekitar Rp 300T

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam unggahan du akun Facebooknya menyatakan siap memenuhi undangan Komisi III DPR RI  terkait dugaan adanya pencucian uang di institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar Rp 300 trilliun.

“Saya siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T,” tulis Mahfud MD.

“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” tegasnya.

Sebagai Menkumham, Mahfud mengklaim terus memonitor kasus tersebut.

“Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya utk jelaskan soal transaksi mencurigakan 300 T di Kemenkeu,” sambungnya.

Dari pertemuannya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mahfud MD mengklaim tidak mengubah ppnt.

“Saya dan PPATK tidak mengubah ppnt bhw sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300T,” lanjutnya.

Sy siap dgn data otentik yg akan ditunjukkan kpd DPR. Karena itu, Senin besok sy menunggu undangan, ” imbuhnya.

Kesiapan Mahfud memenuhi undangan Komisi III DPR RI — rupanya sudah diagendakan pertemuan terlebih dahulu dengan PPATK dan Kemenkeu.

“Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dgn PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yg terjadi,” jelasnya.

Dari pertemuannya dengan PPATK sebelumnya, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa:
“Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK saat Jumpa Pers di Kemenkeu, Selasa (14/3) kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu “bkn pencucian uang,” terangnya.

Dan dari pertemuan (14) 3)  dengan PPATK, Ivan, Mahfud MD  mengklaim kasus dugaan pencucian uang di institusi Kemenkeu menurutnya,

“Sama degan yang saya katakan, beliau (Ivan/PPATK) bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,”  tandas Mahfud MD.

Transaksi mencurigakan  Rp 300 T seperti hanya berputar-putar di Kemenkeu RI.

Informasi yang sudah terlanjur mengemuka ke publik disebut oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Ada dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Dugaan pencucian uang di Kemenkeu tesebut  didasarkan pada 160 laporan sepanjang 2007 hingga 2023,  melibatkan sekitar 460 orang ASN di lingkungan Kemenkeu.

Temuan PPATK berdasarkan laporan 2007-2023 itu disikapi oleh Kemenkeu, Menteri Keuangan (Menkeu) sendiri mengaku belum mendapatkan informasi tersebut dan akan segera mengecek ke PPATK.

PPATK sendiri mengklaim selalu menyerahkan data-data  setiap adanya transaksi mencurigakan dilakukan oleh ASN di lingkungan Kemenkeu.

Seperti sudah diketahui mencuatnya dugaan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu ini bermula dari kasus kekerasan terhadap putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, bernama Crystalino David Ozoea ( David)  yang di maniaya secara tidak berprikemanusiaan dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (mds) anak dari Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat pajak di Ditjen pajak Kanwil Jakarta Selatan sebagai Kepala Bagian Umum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK turut menangani — menyelidiki dugaan ketidakwajaran aliran kekayaan yang juga terindikasi pencucian uang profesional RAT.

Kemudian kasus dugaan tindak pidana pencucian uang RAT merembet ke Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto,  Eko pun diperiksa oleh komisi anti-rasuah dan berakhir dicopot dari jabatannya usai terduga kerap tampil bergaya hidup mewah — dibongkar oleh netizen.

Tak berhenti di situ, 69 pegawai Kemenkeu diketahui berharta tak wajar pun tak luput dari audit, – investigasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mulai diperiksa satu-persatu.

Berkah dari  adanya kasus  dugaan pencucian uang senilai Rp300 trilliun di Kemenkeu fakta menunjukkan ada sisi positifnya,  pantauan di media sosial banyak kalangan  yang berargumentasi dengan  mengatakan, momen ini menjadi  tepat bagi Menkeu Sri Mulyani untuk melakukan bersih-bersih di institusi Kemenkeu yang dia nakhodai.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: