EDITOR.ID, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengusulkan tiga nama Pj Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa jabatanya pada 5 September 2023.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ru’yat mengatakan ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, yaitu Asep N Mulyana (Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham), Keri Lestari (Direktur Utama Institute Pembangunan Unpad), Bey Triadi Machmudin (Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden).
Menurut Ahmad, ketiga nama tersebut merupakan usulan terbanyak dari fraksi yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Jabar hari Rabu (2/8/2023) kemarin.
“Ke tiga nama tersebut merupakan usulan dari hasil beberapa fraksi, yang tentunya dengan berbagai pertimbangan,” kata Ahmad Ru’yat kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Ahmad Ru’yat mengatakan, DPRD Jabar akan mengirim ketiga calon Pj Gubernur Jabar ke Kemendagri secepatnya, untuk kemudian ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk disetujui menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.
“DPRD Jabar akan melayangkan surat tiga nama tersebut ke Presiden melalui Kemendagri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pengusulan tersebut sesuai peraturan kemendagri dimana DPRD diharuskan mengusulkan 3 calon Pj Gubernur.
“Selain dari kita (DPRD Jabar, ada tiga nama lainnya yang nantinya juga diusulkan oleh Kemendagri sebelum akhirnya dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Ineu.
“Tidak masalah jika tiga nama usulan calon Pj Gubernur Jabar tidak dipilih oleh Presiden. Secara mekanisme Permendagri, DPRD harus mengeluar tiga nama, Kemendagri juga mengeluarkan tiga nama,” ucapnya.
Menurut Ieu, DPRD Jabar sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014, termasuk dalam pengusulan ketiga nama Pj Gubernur Jabar.
“Kita melaksanakan tugas itu, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai DPRD yang diberi amanat untuk menyampaikan tiga nama itu,” jelasnya.