Ditreskrimsus Polda Jateng Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Libatkan Kades Tiga Kabupaten

Dirinya menegaskan, komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini, demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat

Semarang,EDITOR.ID, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan 176 kepala desa di tiga kabupaten, yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang didapat berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam sebuah konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, (24/11/2023) pagi.

Menurutnya, atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjutnya, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

“Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,” katanya.

Dijelaskan, meskipun 13 orang yang di ambil keterangannya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa. Namun penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

” Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu,” ujarnya.

Diungkapkan, pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,”ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan, komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini, demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: