Dirjen Bea Cukai Akui Kantornya Digeledah Kejagung Apakah Terkait Korupsi Emas

Penyidik juga akan menelusuri semua petunjuk dan alat bukti dengan menggeledah tempat yang dicurigai sebagai alat bukti tindak pidana. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, dan Surabaya.

Ilustrasi Kantor Bea Cukai Pusat

Jakarta, EDITOR.ID,- Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (15/5/2023) itu konon kabarnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani membenarkan kantornya digeledah. Namun Askolani mengaku tidak mengetahui perkara apa yang tengah diselidiki oleh Kejagung tersebut.

Pihaknya, lanjut Askolani, siap mengikuti proses yang dilakukan oleh para jaksa.

“Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya. Diperiksa, diminta bahan dokumennya,” kata Dirjen Bea Cukai Askolani saat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (28/5/2023).

Askolani menyebut, selain penggeledahan, jaksa juga melakukan pemeriksaan. Penyidik datang juga menyita sejumlah dokumen yang ada.

Namun, tidak disebutkan berkas apa saja yang dimaksud. Baginya, pihak direktorat hanya memberikan dokumen yang diminta oleh jaksa penyidik. “Diperiksa dan diminta bahan dokumennya,” ujarnya.

Ia juga tak mengamini tudingan bahwa pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM). “Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Belum ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya,” tandas Askolani.

Naik ke Tahap Penyidikan Kejagung Lakukan Penggeledahan di Beberapa Tempat

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Rabu 10 Mei 2023, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Menurut Ketut, naiknya status kasus korupsi komoditas emas itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Penyidik juga akan menelusuri semua petunjuk dan alat bukti dengan menggeledah tempat yang dicurigai sebagai alat bukti tindak pidana. Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, dan Surabaya.

Ketut Sumedana, mengatakan, termasuk Kantor Bea Cukai menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. “Salah satunya itu.” tegasnya.

Di lain sisi, 3 staf Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi saksi atas dugaan korupsi emas tersebut. Ketut menyebut selain tiga pegawai Bea Cukai tersebut, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta. “Penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa empat orang saksi, yakni HW, MAD, FI, dan EDN,” kata Ketut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: