Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.***
Home
Hukum
Dijemput Paksa Tersangka Dalang Korupsi Tambang Pasir Besi Dirut PT AMG Ditahan di Lapas Mataram
Dijemput Paksa Tersangka Dalang Korupsi Tambang Pasir Besi Dirut PT AMG Ditahan di Lapas Mataram
Dijemput Paksa Tersangka Dalang Korupsi Tambang Pasir Besi Dirut PT AMG Ditahan di Lapas Mataram