Didepan Mata Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri

Perwira berpangkat melati dua ini terbukti melakukan pembiaran saat anaknya dengan brutal menganiaya temannya bernama Ken Admiral tanpa ber peri kemanusiaan.

Medan, EDITOR.ID, – Tiada ampun bagi AKBP Achiruddin.
Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) alias dipecat dari keanggotaan Polri.

Hukuman diputuskan Majelis kode etik sidang kode etik di Propam Polda Sumut.

Perwira berpangkat melati dua ini terbukti melakukan pembiaran saat anaknya dengan brutal menganiaya temannya bernama Ken Admiral tanpa ber peri kemanusiaan.

Video penganiyaan tersebar di media sosial dan dikecam publik.

Putra AKBP Achiruddin sendiri, Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH,” ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).

“Majelis kode etik memutuskan dilakukan PTDH,” tambah Irjen Pol Panca.

AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Achiruddin dikawal petugas Provost saat keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut.

Achiruddin terlihat mengenakan seragam Polisi dengan lambang dua melati di pundaknya, sesuai dengan pangkatnya saat ini, yakni AKBP.

Selain itu, dia juga tampak mengenakan topi serta masker.

Achiruddin sempat menyampaikan harapan dalam kasus yang menjeratnya. Dia berharap keadilan dapat diperolehnya.

Hal itu disampaikan Achiruddin saat digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB.

Sidang ini sudah digelar sejak pagi dan dilanjutkan usai jam makan siang.

Saat digiring, Achiruddin turut dikawal oleh petugas Provost. Awalnya, Achiruddin tidak mau berkomentar banyak soal kasus tersebut, dia hanya mengangkat tangan dan mengangkat jempolnya sambil mengucapkan ‘terima kasih’.

Namun, setelah dikejar sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Achiruddin pun akhirnya buka suara.

Dia berharap keadilan tetap berjalan dalam kasus itu.

“Semoga keadilan berjalan, makasih ya,” ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam.

Setelah itu, dia juga menyampaikan agar kasus tersebut cukup hanya dirasakannya sendiri saja.

“Cukup ku rasakan sendiri,” jelasnya.

Keluarga Korban Berharap Achiruddin Dipecat.

Sementara itu orang tua Ken korban dari penganiayaan menuntut Achiruddin dipecat dari Polri.

“Ya mudah-mudahan yang terbaik menurut Allah apapun putusannya (sidang) ini, tapi kalau boleh, kalau orang sini bilang PTDH,” kata Ibu Ken Admiral, Elvi Indri di Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Elvi menyebut AKBP Achiruddin harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: