Kemudian, Ema menjelaskan, dalam realisasi belanja terutama pada dana transfer, ada beberapa OPD yang belum bisa menjalankan 100 persen. Namun, angkanya tetap cukup tinggi.
“Selain itu pada sektor pendapatan terutama retribusi parkir tetap menjadi persoalan kita untuk membangun sistem lebih baik agar sesuai dengan potensi. Seharusnya kita bisa melompat beberapa kali lipat dari realisasi yang ada,” ucapnya.
Selain itu, dalam hal pengendali internal, Ema menuturkan, SDM inspektorat harus bisa bekerja lebih optimal. Sehingga mampu mendeteksi awal sebelum adanya proses pemeriksaan reguler yang biasanya dilaksanakan.
“Jika sistem ini bisa berjalan maksimal, maka bisa disampaikan langkah-langkah awal sebelum pemeriksaan masuk, sudah ada perbaikan maksimal. Dengan begitu tidak ada lagi persoalan yang berulang baik itu pendekatan administrasi atau gak berpotensi untuk terjadinya fraud,” tuturnya.
Fraud tersebut, ujarnya, akan berdampak pada opini yang diterima Pemkot Bandung. Seperti yang terjadi tahun ini, Kota Bandung dalam empat tahun terakhir, selalu WTP, tapi sekarang mendapatkan predikat opini WDP.
“Tahun 2023 ini kita harus jauh lebih optimal. Sekarang kita sedang dalam proses penyusunan APBD. Dalam waktu dekat mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi kesepakatan. Sehingga bisa dijadikan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun 2024,” kata Ema.
“Tentunya kita sudah tidak berpedoman lagi kepada RPJMD. Tapi, berpedoman kepada RPD yang sudah dilegalkan melalui peraturan kepala daerah. Fokusnya disesuaikan dengan RKPD 2024 baik itu tema maupun isunya,” pungkas Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (*)