Data Membership dan Transaksi Yasin Limpo ke Judi Kasino Diserahkan PPATK ke KPK

KPK juga akan menelusuri soal temuan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL. Meskipun PPATK menyebut itu cek bodong, kata Ali, terkait hal itu akan dibuktikan nanti di persidangan.

Ilustrasi Kasino

Jakarta, EDITOR.ID,- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirim data transaksi terkait transaksi permainan judi kasino yang diduga dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini usai KPK menemukan kartu keanggotaan kasino mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat penggeledahan di rumah dinasnya.

“Kami sudah serahkan semua ke penyidiknya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ivan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK terkait hal ini. PPATK akan mengikuti perkembangan penyidikan di KPK.

“Saat ini terus koordinasi mengikuti perkembangan penyidikan,” ujarnya.

KPK Usut Kartu Kasino SYL

Sebelumnya, KPK menemukan kartu keanggotaan kasino saat menggeledah rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK sedang mengusut temuan itu.

“Terkait dengan diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu juga sudah disampaikan Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK) kalau tidak salah ya. Tentu akan kami dalam lebih lanjut karena ini bagian dari rangkaian temuan proses penggeledahan di rumah dinas (mantan) Mentan saat itu, sehingga kami perlu dalami lebih lanjut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

“Kalau yang beredar itu kan Malaysia ya,” sambungnya.

KPK juga akan menelusuri soal temuan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL. Meskipun PPATK menyebut itu cek bodong, kata Ali, terkait hal itu akan dibuktikan nanti di persidangan.

“Termasuk kemarin mengenai cek yang Rp 2 triliun itu, sekalipun PPATK menyatakan itu bodong atau apa, palsu, tapi bagi kami yang penting adalah latar belakang itu semua perlu kami dalami lebih lanjut mengenai asli palsunya nanti akan dibuktikan di depan hakim, itu prinsip bagi kami sebagai penegak hukum, berbicaranya seperti itu fakta-fakta hukum jauh lebih penting, bukan sekadar kemudian argumentasi,” kata Ali. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: