Dalang Pembunuh Vina, Pelarian 8 Tahun Ganti Nama Robi Hingga Sembunyi Jadi Kuli Bangunan

Tampang Pegi Setiawan alias Perong, pelaku pembunuh Vina Cirebon (Foto: Dok. Istimewa)

Berdasarkan pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya berjarak 400 meter dari TKP ditemukannya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Sedangkan jarak dari kediaman Pegi Setiawan dengan lokasi ditangkapnya 7 terpidana lainnya pada 31 Agustus 2016 lalu hanya berjarak 900 meter.

Rumah Pegi Digeledah Polisi

Polisi pun menggeledah rumah yang selama ini ditinggali oleh Pegi alias Perong. Penggeledahan ini sebagai salah satu bentuk prosedur di dalam proses penyidikan.

“Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo Rabu (22/5/2024).

Polisi turut menyita sejumlah dokumen dan foto berkaitan dengan kehidupan Pegi. Saat melakukan penggeledahan terdapat 3 orang keluarga yang juga dimintai keterangan.

Ditangkap di Bandung

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan Pegi Setiawan sudah ditangkap di Bandung pada Selasa malam. Saat ini, dia diamankan untuk dimintai keterangan.

“Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.

Masih Ada Dua Pelaku Belum Tertangkap

Dengan dirangkapnya Pegi, kini tinggal Andi dan Dani yang masih buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Polda Jawa Barat sudah merilis ciri-ciri mereka.

Adapun ciri-cirinya, Andi diperkirakan berumur 31 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Sedangkan, Dani diperkirakan berumur 28 tahun, tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

Respons Kuasa Hukum Vina

Raden Reza, salah satu dari tim kuasa hukum keluarga Vina menyatakan, mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Ia berharap DPO lainnya dapat segera tertangkap.

“Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan mengikuti langkah-langkah dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar,” kata Reza.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap,” kata Reza menambahkan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: