Dalam Mencegah Korupsi, Inilah Strategi Pemprov Jateng

Beberapa program yang sudah berjalan di kepemimpinan yang lalu akan tetap dilakukan, termasuk meningkatkan pengawasan internal aparatur sipil negara (ASN).

Semarang, EDITOR.ID, – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan berbagai upaya dan strategi untuk mencegah Tindakan korupsi di lingkungannya.

Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana mengaku, berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

“Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan,  implementasinya antara lain program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, pelaporan LHKPN, dan LHKASN,” kata Nana pada Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Semarang,  Senin, 24 Oktober 2023.

Selain itu, ada upaya lain dengan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui berbagai aplikasi. Seperti e – planning, e – budgetting, e-shb (standar harga barang), dan e-controlling.

” Pengelolaan secara digital ini dinilai mampu menciptakan transparansi dan lebih mudah dikontrol,” ujarnya.

Nana mengaku, beberapa program yang sudah berjalan di kepemimpinan yang lalu akan tetap dilakukan, termasuk  meningkatkan pengawasan internal aparatur sipil negara (ASN).

Pemprov Jateng Dapat Nilai MCP Sebesar 95

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK,  Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemprov Jateng berhasil memperoleh nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK sebesar 95.

Nilai itu merupakan hasil monitoring kegiatan-kegiatan dalam pencegahan korupsi. Perolehan itu lebih tinggi dari yang ditargetkan KPK yang hanya 90.

“Selama ini kami berkomunikasi dengan jajaran Jawa Tengah sangat cukup baik sekali, sangat bagus, sehingga bismillah sampai hari ini Provinsi Jawa Tengah, dalam kondisi aman,” kata Bachtiar.

Dikatakan, mayoritas pemerintah kabupaten/ kota di Jateng juga memeroleh nilai MCP lebih dari yang ditergetkan KPK. Berdasarkan catatannya, tidak lebih dari 7 pemerintah kabupaten/ kota yang meraih nilai di bawah 90.

Meskipun demikian, Bachtiar mengingatkan, KPK juga melakukan survei penilaian integritas (SPI). SPI ini untuk menunjukkan, apakah nilai kuantitas yang muncul dari MCP bisa dipertanggungjawabkan dengan keberadaan implementasi di lapangan.

Objek SPI, jelas Bachtiar, terdiri dari pihak internal lembaga, pihak eksternal (masyarakat yang mendapat layanan), dan dari kalangan ahli.  “Ini harus paralel. Harus sejajar dengan nilai MCP tadi, jangan terlalu njomplang,” ujarnya.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: