Kasus Formula E yang ditangani Endar tersebut, Endar memilih enggan berkomentar.
Endar berkomentar mengenai pemberhentian dirinya dianggap tak wajar. “Saya tidak akan bicara apakah ini terkait dengan penanganan Formula E atau tidak,” ujar Endar kepada wartawan, Selasa, (4/4/2023).
Kasus Formula E
Status kasus dugaan korupsi Formula E belum diputuskan naik ke tingkat penyidikan, selama ini Brigjen Endar Priantoro sebagai Kepala Penyidik KPK berbeda pendapat dgn Ketua KPK Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri.
Brigjen Endar menganggap kasus korupsi Formula E tidak ada bukti cukup.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (5/4) memastikan pencopotan tersebut tidak ada kaitannya dengan pengusutan kasus Formula E.
Miskomunikasi antara KPK dan Polri
Dengan adanya surat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait perpanjangan tugas Endar di KPK, alasan perpanjangan tersebut tak ada surat permintaan dari KPK.
Publik menilai seperti ada dorongan dari Kapolri memaksakan unsur kepolisian yang ada di fungsi Dirdik di KPK.
Bahkan publik mengapresiasi langkah Endar atas pemberhentian dirinya dibawa dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Publik menilai setia permasalahan di internal KPK memang ada jalur yang telah disediakan.
Langkah Endar sepantasnya dihormati dan didukung, agar mekanisme — memverifikasi — menimbang — menilai, apakah tindakan dari pimpinan KPK sudah sesuai dengan etika yang berlaku atau tidak.
Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Brigjen Endar Priantoro terkait pemberhentian nya.
“Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya,” kata anggota Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Benar tidaknya apa yang telah diputuskan oleh pimpinan KPK akan diberitahu dan akan ada tindakan atau tidak oleh Dewas.
Polemik pemberhentian Brigjen Endar
Polemik mutasi Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan Sekjen dan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pemulangan Endar dan Karyoto keduanya ke Polri itu diwarnai isu soal keretakan hubungan mereka dengan para pimpinan KPK terkait penanganan kasus Formula E.
Karyoto dan Endar Priantoro disebut sebagai dua orang yang tak mau menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan karena menurut Endar dan Karyoto menaikkan kasus Formula E ke tingkat penyidikan belum memiliki alat bukti yang cukup.
Sementara pimpinan Firli Bahuri cs mendesak agar kasus tersebut segera naik ke tahap penyidikan.
Endar adukan Pimpinan KPK ke Dewas