Salatiga – Jajaran Polres Salatiga, Jawa Tengah bersama TNI terus turun ke lapangan memberikan imbauan kepada warga agar  warga berdiam di rumah tetap melakukan aktivitas dan bekerja dari rumah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Salatiga.
Demikian dikatakan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, Kamis (2/4).
Lebih lanjut dikatakanya, peran menjaga diri sendiri dengan tidak keluar rumah lebih efektif dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 ketimbang karantina. Mengingat karantina tentunya akan berdampak pada sisi ekonomi, sosial dan budaya.
“Sehingga dalam kondisi pandemi COVID-19 ini warga lebih ditekankan di rumah, tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak,” jelasnya, Kamis (2/4).
Hingga Kamis 2 April 2020 ada 2 PDP di Salatiga, 166 ODP dan 35 OTG atau orang tanpa gejala, yakni orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan PDP namun tidak mengalami gejala. Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Salatiga terus memantau mengingat satu warga Salatiga telah dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini dirawat di RS Kariadi Semarang.
Sementara itu, guna meringkan beban ekonomi warga pada masa pandemi COVID-19, Pemkot Salatiga melalui Dinas Sosial Kota Salatiga menaikkan pemberian program bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp200.000.
“Harapanya masyarakat bisa terbantu dengan naiknya bantuan KPM ini,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga, Rochadi. (dealova)