Sempat Melarikan Diri Selama Tiga Hari Bersembunyi di Jakarta dan Depok
EDITOR.ID, Padang,- Berakhir sudah pelarian AH. Calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melarikan diri saat ditetapkan polisi sebagai tersangka karena diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri sejak sekolah kelas 3 SD hingga berusia 17 tahun. Bahkan kini sang anak hamil dari buah perbuatan sang Bapak yang bejat dan sadis.
Caleg PKS di untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat dari daerah pemilihan III ini ditangkap Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat Sumatera Barat pada Minggu siang di Kecamatan Pauk Kota Padang setelah sempat menjadi buron.
Perbuatan Caleg PKS cabul itu dilaporkan istrinya, Kamis (7/3/2019) pekan lalu. Berdasarkan laporan ke polisi, korban dicabuli sejak berusia 3 tahun. Begitu polisi memproses kasusnya, selama tiga hari AH melarikan diri. Diduga AH bersembunyi di Jakarta dan Depok.
Namun polisi terus memburu. AH akhirnya berhasil ditangkap Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan ini berhasil dilakukan di Pauh, Kota Padang, pada Minggu (17/3/2019).
Hal ini diterangkan Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema di Simpang Empat, pada Minggu (17/3/2019) malam.
Sebelum ditangkap, AH terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.
“Tersangka kita tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat,” katanya sebagaimana diwartakan Antara.
Ia menyebutkan setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses lebih jauh.
Afrides mengatakan AH sebelumnya telah melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak. Ia menjelaskan, pada Sabtu (16/3/2019) tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat.
“Namun, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat menggunakan bus ALS,” katanya.
Menurutnya, sesampai di Kota Solok, AH turun dari ALS dan menggunakan mobil travel menuju Kota Padang dan turun di Pauh Padang.
“Diduga tersangka ingin mengelabui petugas dengan ganti mobil dan pangkas rambut di Pauh Padang. Setelah pangkas rambut tersangka menunggu mobil angkutan kota namun langsung kita tangkap,” tegasnya. (tim)