Jakarta, EDITOR.ID. Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan sebagai barang bukti berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton yang disita sebagai barbuk pada periode 14-25 Februari 2023.
Pemusnahan itu berlangsung di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, pada hari Selasa, tanggal (28/3/2023).
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
BNN berhasil menindaklanjuti empat laporan kasus narkotika (LKN) menangkap para jaringan sindikat narkotik, dan mengamankan barbuk sebanyak 1,1 ton dengan rincian.
“Rincian barbuk 1 ton narkoba tersebut, sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram,” ucap Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. I Wayan Sugiri dalam Konferensi Pers di halaman parkir BNN RI Jakarta Timur.
Barbuk narkoba yang dimusnahkan berupa ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari penangkapan jaringan sindikat narkotika nasional maupun internasional. Rincian
Jaringan sindikat Narkoba Nasional- Internasional
Penangkapan Pertama, terkait jaringan nasional, BNN RI mengamankan tiga orang tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan.
BNN memperoleh barbuk berupa 27 karung berisi 733 bungkus ganja dengan berat kotor mencapai 758,49 kg.
Penangkapan kedua, terkait jaringan internasional, BNN berhasil mengendus sebuah kapal mencurigakan memasuki wilayah perairan Indonesia.
Kecurigaan Tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan Mabes Polri terhadap kapal tersebut.
Setelah didekati, mereka mencoba menghindari petugas BNN di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.
Setelah menangkap para nakhoda dan penumpangnya semua berjumlah delapan orang kini dijadikan tersangka, mereka mengaku sebagai warga negara Iran.
Kapal yang dicurigai ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan 309 kantong berisi sabu-sabu seberat 319,53 kilogram.
Penangkapan ketiga terkait dengan jaringan internasional. BNN RI menangkap jaringan narkoba internasional di Dumai, Provinsi Riau.
Diawali BNN RI mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai.
Empat pelaku berhasil ditangkap dan terbukti dalam perahu terdapat sabu-sabu seberat 37,42 kg. Petugas gabungan BNN langsung menyita sabu-sabu seberat 37,42 kg.
Penangkapan keempat dilakukan oleh tim gabungan BNN RI — berhasil menggagalkan pengiriman paket sepatu didalamnya terdapat narkoba jenis sabu.
BNN RI berhasil menciduk para pelaku melalui pemeriksaan paket yang telah dicurigai dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW. Sedangkan MNW adalah orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Paket sepatu mencurigakan berisi narkoba jenis sabu itu ditotal seberat 22 gram.
Pemusnahan narkoba dari keempat penangkapan
Sebelum BNN RI melakukan pemusnahan, Tim BNN RI menyisihkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian ganja di persidangan.
Hadir perwakilan dari pihak Kejaksaan maupun instansi terkait di BNN RI Jakarta Timur, sebelum dilaksanakan pemusnahan, dilakukan pemeriksaan barbuk yang akan dimusnahkan tersebut.
“Melalui pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, BNN RI berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” imbuh Sugiri.
Sugiri pun tak lupa mengajak masyarakat Indonesia di seluruh tanah air untuk bersama-sama memberantas narkotika guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
“Mari berantas narkotika untuk menuju Indonesia bersinar, bersih narkoba,” tandasnya***