Biduan Dangdut Nayunda Mengaku Beberapa Kali Diajak Pak Menteri…

Awalnya, ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali sejak kapan awal perkenalan Nayunda dengan SYL. Karena tidak mudah bagi orang untuk bisa dekat dengan seorang pejabat negara

Biduan dangdut Nayunda Nabila

Jakarta, EDITOR.ID,- Biduan dangdut Nayunda Nabila akhirnya muncul sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat untuk Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Biduan dangdut bernama lengkap Nayunda Nabila Nizrinah banyak bercerita soal kedekatan dan hubungannya dengan Yasin Limpo. Hal itu dia ungkapkan menjawab Hakim Ketua yang mencecar pertanyaan soal sejak kapan kenal SYL hingga mendapat job bernyanyi di acara Kementerian Pertanian.

Hakim juga bertanya mengenai honor yang diterima Nayunda dalam sekali acara.

Nayunda juga mengaku pernah beberapa kali diajak makan oleh Pak Menteri SYL.

Awalnya, ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali sejak kapan awal perkenalan Nayunda dengan SYL. Karena tidak mudah bagi orang untuk bisa dekat dengan seorang pejabat negara.

“Sekarang saya mau tanya itu gimana ceritanya sampai saudara kok bisa berkenalan, susah lho orang berkenalan dengan Pak Menteri, ndak sembarang orang,” kata hakim Rianto, Rabu siang.

“Saya saja ndak berani berkenalan dengan beliau, kok Saudara begitu gampang bisa berkenalan,” ujar dia.

Kemudian Nayunda mengaku dikenalkan dengan SYL oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Nayunda mengaku diminta nomor ponselnya oleh Muhammad Hatta. Setelahnya, SYL mengirimkan stiker di aplikasi WhasApp untuk berkenalan dengan Nayunda.

“Okelah singkat cerita ya, Saudara dapat WA, setelah dapat WA hubungan Saudara bagaimana? Apakah intens melakukan komunikasi atau gimana?” tanya hakim.

Dalam momen itulah Nayunda mengakui bahwa ia memang sangat sering sekali berkomunikasi dengan SYL. Bahkan diajak Pak Menteri SYL beberapa kali keluar. Biasanya janjian melalui WA.

“Ya beberapa kali WA sampai diajak makan,” kata penyanyi dangdut itu.

“Intinya saudara merespons?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Nayunda.

Hakim pun menjelaskan, awal mula perkenalam ini perlu didalami untuk menelisik dugaan Nayunda menerima uang dari SYL atau pun Kementan.

Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki jaksa KPK, Nayunda mendapat aliran uang dari SYL.

“Ini ada kaitannya dengan penerimaan sejumlah uang yang Saudara, saya bukan mau cerita masalah pribadi orang bukan, karena nama Saudara menerima aliran uang,” kata hakim Rianto.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: