Berpotensi Lolos dari Jerat Hukum Prajurit TNI Lettu Kav GDW Penyebab Laka Beruntun di Tol MBZ

Meskipun pelakunya terbukti melaju melawan arah mengendarai mobil Toyota Yaris di Tol MBZ, namun anggota TNI dari Kesatuan Yonkav 7/Pragosa Satya Kodam Jaya bernama Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (GDW) itu potensi lolos dari jeratan hukum.

Jakarta, EDITOR.ID – Kabar mengecewakan datang dari kasus anggota TNI biang laka beruntun di tol layang Sheikh Mohammed bin Zayed Al-Nahyan (MBZ).

Meskipun pelakunya terbukti melaju melawan arah mengendarai mobil Toyota Yaris di Tol MBZ, namun anggota TNI dari Kesatuan Yonkav 7/Pragosa Satya Kodam Jaya bernama Lettu Kavaleri Gerie Desano Wibowo (GDW) itu potensi lolos dari jeratan hukum.

Bahkan Lettu Kav GDW hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, “Kalau statusnya belum ditetapkan (sebagai tersangka),” ungkap Kepala Penerangan Kodam Jayakarta, Letkol INF. Herbeth Andi Amino Sinaga (Andi Sinaga), dalam konferensi pers (11/9/23).

Andi Sinaga menuturkan, Lettu Kav GDW masih diperiksa sebagai saksi karena kondisinya yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Andi Sinaga mengungkapkan, Lettu Kav GDW yang lawan arah dan jadi biang kerok kecelakaan di Tol MBZ memiliki masalah psikologis.

“Lettu Kav GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan,” ungkap Andi Sinaga.

Andi mengatakan, Lettu Kav GDW mengemudikan Toyota Yaris tanpa izin dari kesatuannya pada hari kecelakaan terjadi, (9/9/23), dia bepergian menggunakan sejak waktu subuh.

“Pada hari libur, tepatnya pada hari Sabtu kemarin tanggal 9 (September 2023), yang bersangkutan pergi tanpa izin dari satuannya,” jelas Andi Sinaga.

“Berarti tanpa izin, termasuk pimpinannya. Nah, inilah yang perginya dia yang akhirnya kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas), menabrak tujuh kendaraan di MBZ, di jalan layang tersebut,” sambung Andi Sinaga.

Andi berujar, instansinya masih belum tahu alasan Lettu Kav GDW lawan arah di Tol MBZ hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.

Andi mengungkapkan, ia belum bisa menggali alasan Lettu Kav GDW nekat lawan arah lantaran yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.

“Sekarang (Lettu Kav GDW) lagi dirawat di RSPAD (Gatot Soebroto Jakarta) dan hasilnya belum ada. Jadi, dia belum bisa kita mintai keterangan, hasil medisnya belum ada,” tambah Andi Sinaga.

Dalam kesempatan yang sama, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Lettu KavGDW belum diberikan sanksi karena kondisi yang belum memungkinkan.

“Yang bersangkutan kenapa dia tidak bisa diperiksa? Karena memang Kronologi bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan,” terang Irsyad.

“Artinya kita tanya dia jawabnya ngaco dan sebagainya,” sambung Irsyad.

Kendati demikian, Irsyad mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kesehatan Kodam Jaya untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lettu Kav GDW.

Menurut Irsyad, Lettu Kav GDW bisa tidak diproses hukum apabila terbukti memiliki masalah pada psikologisnya.

“Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses hukum, ya tidak akan diproses hukum,” ungkap Irsyad.

Irsyad mengungkapkan, saat ini Lettu Kav GDW masih menjalani observasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Instansinya, kata Irsyad, masih meminta keterangan dari pihak rumah sakit tentang riwayat penyakit Lettu Kav GDW dan penyebabnya, yang mana hal itu akan berpengaruh terhadap proses hukum yang bersangkutan.

“Tentunya kalau misalnya dia dalam kondisi sakit kita tidak bisa memproses seperti apa yang orang umum lakukan. Jadi, kita masih menunggu (hasil medis),” jelas Irsyad

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di Tol Layang MBZ sekira pukul 05.20 WIB, (9/9/23).

Lettu Kav GDW (29) mengemudikan Toyota Yaris No. Pol N 1920 GC di bahu jalan dari arah Bekasi menuju Cikampek, tetiba Lettu Kav GDW memutar arah kendaraannya di KM 25 sehingga terjadilah tabrakan beruntun yang melibatkan tujuh mobil.

Setelah menabrak tujuh mobil, Lettu Kav GDW kembali lagi berbalik arah menuju Cikampek.

Namun, dia langsung ditangkap oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Exit Tol MBZ Km 48.

GDW kemudian diserahkan kepada Polisi Militer (PM) TNI dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto

Pelaku tabrakan beruntun di KM 25 Tol layang MBZ, Bekasi, Lettu Kav GDW dari kesatuan Yonkav 7/ Pragosa Satya Kodam Jaya, diketahui mengalami kondisi psikologis yang kurang sehat.

Mobil Toyota Yaris No. Pol N 1920 GC yang dikemudikan oleh Lettu Kav GDW dari bahu jalan langsung memutar balik hingga melawan arah dan berhadapan langsung dengan 7 mobil pengendara lainnya dan terjadilah kecelakaan beruntun.

Kemudian kendaraan Lettu Kav GDW kembali melaju ke arah Cikampek namun dihentikan kendaraan dinas PJR Polri hingga diamankan di Exit TOL MBZ KM 48 — selanjutnya diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung, ungkap Kapendam Jaya.

Kondisi Psikis Lettu Kav GDW

Adapun Penyebab Kejadian Lettu Kav GDW memiliki riwayat penyakit dan kondisi psikologis yang tidak sehat dan sedang dalam pengawasan satuan.

Namun pada Hari Libur Lettu Kav GDW keluar mengendarakan Mobil tanpa ijin sehingga menyebabkan kejadian di Jalan Tol Layang MBZ, kata Kapendam Jaya.

Lettu Kav GDW (29), anggota TNI yang berkendara melawan arah di Tol Layang MBZ, Kota Bekasi pada Sabtu (9/9/2023) belum dapat diperiksa.

Kapendam Jaya Letkol Inf, Herbert Andi Amino Sinaga mengatakan Lettu Kav GDW belum dapat diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya karena masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Lantaran belum dilakukan pemeriksaan, Lettu Kav GDW kini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pomdam Jaya yang menangani kasus.

“Pelaku sudah ditahan penyidik Pomdam. Namun karena faktor kesehatan, Lettu GDW ini yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan,” kata Herbert di Jakarta Timur, Senin (12/9/2023).

Berdasar pemeriksaan kesehatan sementara Lettu Kav GDW diketahui mengidap penyakit terkait psikologis, dan kini berstatus dalam pengawasan satuan tempatnya bertugas.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: