Beredar Kabar Sekretaris Mahkamah Agung Resmi Jadi Tersangka, Kasusnya Mengejutkan

Hasbi ditengarai menjadi tersangka terkait kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Jakarta, EDITOR,ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menjadi tersangka.

Selain Hasbi, seorang lainnya yang diduga menjadi perantara Hasbi ikut menjadi tersangka.

Hasbi ditengarai menjadi tersangka terkait kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Sebelumnya, kasus suap penanganan perkara itu telah menjerat dua Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Sebagaimana dilansir dari Tempo, sumber yang mengetahui penanganan perkara ini membenarkan bahwa KPK telah menetapkan Hasbi menjadi tersangka.

Keputusan tersebut diambil dalam forum gelar perkara yang diadakan pekan ini.

Sementara itu menanggapi soal kabar penetapan tersangka Sekretaris MA, Juru bicara KPK Ali Fikri menjawab secara normatif.

Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memastikan akan menyelesaikan setiap perkara yang sedang ditangani.

“Kami berkomitmen terus mengembangkan lebih lanjut setiap perkara, sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum pasti kami proses di pengadilan,” kata Ali lewat pesan teks, Kamis (4/5/2023)

Ali melanjutkan dalam setiap penanganan perkara, KPK mengoptimalkan pengembalian aset dan efek jera.
Dia mengatakan efek jera dan optimalisasi pengembalian aset itu dilakukan dengan cara penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Setali tiga uang, juru bicara Mahkamah Agung Suharto juga irit bicara soal penetapan tersangka ini.

Dia meminta untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK.

“Kita tunggu saja siaran pers dari KPK tentang penetapan tersangka,” ujar dia.

Lalu, seperti apa profil dari Hasbi Hasan?

Ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Modern Gontor sebelum melanjutkan studi Strata 1 (S1) di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.

Ia menyelesaikan studi Magister (S2) di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis, dan meraih gelar Doktoralnya di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pada tanggal 1 Oktober 2021, Hasbi mencapai puncak karir dan prestasi akademiknya dengan diangkat sebagai Profesor (Guru Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah di Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Hasbi aktif sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.

Selama 3 (tiga) periode, ia menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.

Sejak tahun 2020, ia menjabat sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: