Nah, dari analisa netizen itu terungkap bahwa ada dari anggota geng motor yang memiliki latar belakang dari sosok orang berpengaruh. Orang ini sengaja dihilangkan identitasnya dari DPO pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Sebelumnya diberitakan jika pembunuhan sadis yang dialami Vina dan Eky dilakukan oleh 11 orang. Sudah 8 orang ditangkap, di mana 7 orang divonis penjara seumur hidup, sementara Saka pelaku lainnya yang masih di bawah umur waktu itu dipenjara 8 tahun.
Saka baru-baru sudah menyelesaikan masa tahanannya dan bersaksi bahwa penangkapan dirinya sebuah kesalahan, karena dia sama sekali tidak terlibat dalam skandal pembunuhan Vina dan Eky.
Polisi Tangkap Pegi Setiawan Sebagai Otak Pembunuhan
Setelah 8 tahun buron, otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki akhirnya terkuak. Pelakunya Pegi Setiawan ditangkap polisi dari rumah persembunyiannya di Bandung. Selama 8 tahun Pegi mengubah namanya dan menjalani profesi sebagai tukang bangunan.
Setelah melalui proses panjang, polisi akan melimpahkan berkas perkara tersangka terakhir dalam kasus ini, Pegi Setiawan, ke Kejaksaan, pada Kamis (20/6/2024) lalu. “Kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Sandi mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan secara hati-hati dan berjalan transparan. “Proses ini berjalan dengan sangat transparan, tidak ada yang ditutup-tutupin, sesuai dengan arahan presiden,” ucap dia.
Kronologi Kasus Pembunuhan Vina dan Pegi
Kronologi singkat kasus ini, Vina dan kekasihnya, Eki tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada Sabtu (27/8/2016). Tak hanya dibunuh, para pelaku juga memperkosa Vina. Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Polisi pun menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, pada saat itu. Delapan pelaku telah diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron.
Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
“Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup,” ucap Sandi.
Lebih lanjut, ia meminta publik memantau perkembangan kasus ini. Sandi memastikan kasus ini diungkap secara terang-benderang.
“Mohon nanti dimonitor mohon nanti ikuti teman-teman sekalian supaya kita bisa menjaga dan mengawal kasus ini supaya tidak ada prasangka atau dusta di antara kita apalagi ada fitnah,” ujar dia.
70 saksi diperiksa untuk Yakinkan Pegi Setiawan Pelakunya
Sejumlah pihak menuding Pegi Setiawan yang ditangkap polisi bukanlah Pegi alias Perong yang selama ini menjadi buronan polisi. Akan tetapi, menurut Sandi, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti dan sejumlah pemeriksaan saksi.