Bebas dari Lapas Sukamiskin Anas Urbaningrum Berpidato Dihadapan Simpatisannya Bawa bendera dan Toa

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Berpidato dihadapan simpatisannya yang membawa bendera dan pengeras suara

Lapas Sukamiskin bagi pribadi Anas Urbaningrum akan menjadi saksi sejarah yang tak bakal dia dilupakan.

Dan juga kawasan proyek wisma atlit Hambalang yang kini terbengkalai menjadi saksi bisu, sebagai barang bukti catatan konspirasi buruk hingga Anas Urbaningrum terjerat kasus korupsi.

Hari ini 11 April 2023, Anas Urbaningrum telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, meskipun tugas tersebut terasa sangat menyakitkan buat pribadi Anas Urbaningrum.

Melihat penampilannya pertama kali Anas Urbaningrum menghirup udara bebas, ia nampak tetap tegar bahkan dari pidatonya Anas Urbaningrum pasrah, pengakuannya setelah dirinya bebas, “saya tidak ada kata dendam,” diucapkannya.

Kini saatnya Anas Urbaningrum mengklaim dirinya tetap sebagai seorang aktivis — kembali ke pergerakan yang dulu pernah ia jalani.

Dipastikan Anas Urbaningrum bersama keluarga dan bersama rekan-rekan seperjuangannya.

Dari pengalamannya selama di Lapas Sukamiskin kini dia telah mendapati sahabat bukan sebarang sembarang sahabat, tentu didapati sahabat yang tidak munafik seperti ketika dia sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Salah satu sahabat dekat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad sebagai Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, mengatakan bahwa ada sejumlah rangkaian kegiatan yang akan dilakukan berkaitan dengan kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

“Pertama, sahabat Anas Urbaningrum akan menjemput ke Sukamiskin pada Senin (11/4/2023) pukul 14.00 WIB. Dilanjutkan acara pelepasan oleh Kalapas dan Pidato Mas Anas Urbaningrum,” ungkap Rahmad.

Kemudian dilanjutkan, “Acara ditutup doa bersama,” sambung Rahmad.

Selain itu, Muhammad Rahmad juga menjelaskan bahwa akan ada acara buka puasa bersama, salat tarawih bersama, hingga bergerak menuju Blitar bertemu dengan orang tua Anas Urbaningrum.

Perlu kita ketahui, Anas Urbaningrum ditahan pertama kali pada 2014 dan divonis pidana penjara selama 8 tahun.

Anas Urbaningrum dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah, serta melakukan pencucian uang.

Mungkin juga saat itu, ia merasa korban konspirasi jahat dan arus lawan politik yang sangat kuat.

Anas Urbaningrum tidak bisa bertahan dan
sesumbar, dengan mengatakan siap digantung di Monas andai terbukti korupsi.

Yang menjadi pertanyaan, mungkinkah Anas Urbaningrum akan balas dendam, dengan mereka orang-orang yang telah mendzolimi dia?

Atau malah sebaliknya ia lebih santun? Kita tunggu realitasnya. ***

 
.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: