Bantah KPK Lindungi, Nurul Ghufron: Saat OTT Kami Cari Bupati Sidoarjo Tapi tak Ketemu

Isu pimpinan KPK ada yang melindungi Bupati Sidoarjo mencuat dalam ekspose perkara pada Jumat pekan lalu karena terjadi debat alot. Tapi Ghufron berkelit bahwa tiap ekspose perkara pasti diwarnai perdebatan. Perdebatan itu menyangkut formula penuntasan perkara.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Saat Memberikan Keterangan OTT Sidoarjo Dalam Jumpa Pers Minggu (28/1/2024) Foto Youtube KPK

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu adanya salah satu pimpinan KPK yang diduga akan melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menampik isu tersebut karena semua pimpinan KPK bulat keputusannya satu suara saat gelar perkara OTT di Sidoarjo. Tidak ada perdebatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku memang tidak hadir secara fisik dalam ekpose perkara. Tetapi ia menjamin pengusutan perkara ini sudah disepakati semua pimpinan KPK.

“Sejak ekpose Jumat (26/1/2024), semua forum menyepakati. Posisi saya tidak di kantor, saya lewat zoom. Termasuk tadi menyepakati,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers pada Senin (29/1/2024).

Isu pimpinan KPK ada yang melindungi Bupati Sidoarjo mencuat dalam ekspose perkara pada Jumat pekan lalu karena terjadi debat alot. Tapi Ghufron berkelit bahwa tiap ekspose perkara pasti diwarnai perdebatan. Perdebatan itu menyangkut formula penuntasan perkara.

“Tiap ekspose tidak sederhana, pasti banyak hal-hal yang teknis hukum dan strategi penegakannya yang kami debatkan. Ekpose rata-rata alot, tidak ada yang tidak alot termasuk yang ini,” ujar Ghufron.

Gufron: Saat OTT Bupati Sidoarjo Kami Cari Tapi Tak Ketemu

Bahkan Ghufron menyebut tim KPK sempat mencari Bupati Sidoarjo dalam OTT pada pekan lalu. Hanya saja, KPK tak berhasil menemukan keberadaan sang Bupati.

“Pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan,” ujar Ghufron.

Ghufron sekaligus menjelaskan alasan Bupati Sidoarjo tak diciduk dalam OTT. Sebab sang Bupati tak muncul sepanjang OTT dilakukan.

“Tidak benar kalau kemudian jeda sampai empat hari ini itu adalah kami menghindari, jadi tidak ada itu,” ucap Ghufron.

Ghufron menjamin proses hukum atas kasus ini terus dikembangkan. KPK pun menyiapkan agenda pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo.

“Setelah kami tidak temukan yang bersangkutan pada hari penangkapan, tentu kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ghufron.

KPK Bantah Kasus OTT Akan Dilimpahkan Penanganannya ke Polisi

Ghufron juga mengakui salah satu yang diperdebatkan dalam rapat pimpinan untuk mengambil putusan soal OTT Sidoarjo adalah pelimpahan perkara ini ke polisi karena nilai korupsinya kecil. Namun Ghufron merasa nilai korupsi yang tersembunyi sebenarnya lebih besar kalau didalami.

“Kalau OTT pasti kecil (nilai korupsi), tapi ketika masuk kemudian dapat yang lain, misal 2023 terkumpul Rp2,7 miliar itu akumulasi, mungkin bulan sebelumnya sudah terbelanjakan. Yang kami amankan di triwulan terakhir Desember itu, duitnya tinggal segitu karena yang lain sudah dibelanjakan,” ujar Ghufron.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: