Soni Akan Buka Lagi Pembahasan Reklamasi dengan DPRD

Jakarta, EDITOR.ID,- Setelah terhenti akibat terbongkarnya kasus suap dalam pembahasannya yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD M Sanusi, kini pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kembali akan dibahas lagi.

Adalah Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang berencana akan membuka pembicaraan ulang terkait reklamasi Teluk Jakarta dengan DPRD tersebut.

Raperda yang dimaksud adalah tentang Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil, dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan kedua raperda tersebut sebelumnya sudah dihentikan lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pemberian suap dari pihak pengembang reklamasi ke anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami akan mengambil langkah memasukkan dua Raperda itu,” ujar Soni, sapaan akrab Sumarsono, Rabu (15/3).

“Tahun ini peraturan daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta akan dibahas,” lanjutnya.

Terkait reklamasi Teluk Jakarta, sejumlah pakar menyatakan Provinsi DKI Jakarta membutuhkan kawasan baru demi menjaga keseimbangan antarwilayah.

Reklamasi di Teluk Jakarta dinilai menjadi opsi paling realistis yang bisa dilakukan. Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung Hernawan Mahfudz beberapa waktu lalu mengatakan, lahan di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas.

Padahal berbagai aktivitas masyarakat terus meningkat dan berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Salah satu contoh adalah pencemaran air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta.

Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat, air limbah domestik memberikan kontribusi pencemaran air sekitar 75 persen, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15 persen, dan air limbah industri 10 persen.

Di luar itu, Jakarta juga harus membereskan berbagai persoalan jangka pendek, terutama banjir.

Hernawan menjelaskan, nilai tambah dari reklamasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanggulangan masalah banjir seperti pembangunan pompa-pompa di muara sungai, revitalisasi sungai-sungai dan tanggul, serta memperbaiki lingkungan sungai dan pesisir.

“Hal ini mengingat salah satu penyebab banjir adalah penetrasi pasang surut yang sudah cukup jauh ke arah hulu,” ucap Hernawan. Diungkapkan Hernawan, pengembangan kawasan baru di Ibukota paling mungkin dilakukan di wilayah Teluk Jakarta.

Sebab, wilayah Jakarta lain tidak memungkinkan lagi. “Tujuan reklamasi Teluk Jakarta mirip dengan wilayah Tangerang Utara di Provinsi Banten,” kata Hernawan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: