Jakarta, EDITOR,iD – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di depan rapat komite I DPD RI menegaskan bahwa Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono merupakan sosok yang dengan teguh memegang undang-undang sebagai pijakan dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini menjawab tudingan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa Soni Sumarsono merombak total struktur APBD 2017.
“Pak Soni ini orang yang titik koma nya peraturan dijalankan dengan tepat. Jadi kalau ada yang mencaci maki, tetap akan dijalankan,” ujar Tjahjo di Gedung DPD RI, baru-baru ini.
Di tempat terpisah, Soni Sumarsono mengatakan tidak ada perombakan apapun dalam APBD 2017. Menurutnya, jika ada perubahanpun tidak akan melenceng dari RAPD yang diadopsi dari RPJMD gubernur petahana. Perubahan yang dilakukan, lanjutnya, merupakan dinamisasi pembahasan dengan DPRD dengan mempertajam progran-program tanpa menghilangkan atau merubah program yang sudah ada.
“Ada tiga hal yang menyebabkan adanya perubahan, yang pertama karena perubahan UMP dari Rp 3,1 juta menjadi Rp3,3 juta, perubahan harga komponen dan perubahan harga BBM membuat adanya perubahan angka di RAPBD 2017” ujarnya di Balaikota.