Perlindungan ekstra sangat diperlukan kepada Bharada E, saksi kunci sekaligus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua ini. Pasalnya, Bharada E merupakan saksi kunci untuk membuka peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saksi kunci harus dilindungi, karena begini ya bisa saja nanti ada orang yang tidak suka maka (yang) menghabisi dia,” katanya.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD juga telah mewanti-wanti soal keselamatan Bharada Richard Eleizer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Hal ini terkait dalam pengungkapan fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud mendorong Polri serta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E.
Menurutnya bisa saja ada orang dalam yang bisa melukai atau menyakiti Bharada E. (tim)