Anwar Usman: Ada Skenario Bunuh Karakter Saya dan Fitnah Keji Bernuansa Politis

Anwar Usman juga melihat pemberhentian dirinya dari Ketua MK karena ada fitnah keji yang menghancurkan martabatnya sebagai seorang hakim. Anwar juga mencurigai adanya agenda politik untuk menyudutkan dirinya.

Ketua MK Anwar Usman

Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mencium adanya skenario pembunuhan karakter (character assassination) terhadap dirinya dalam putusan pencopotannya dari jabatan Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzan, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” ujar Anwar Usman saat menggelar konferensi pers secara khusus atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (8/11/2023) siang.

Anwar Usman juga melihat pemberhentian dirinya dari Ketua MK karena ada fitnah keji yang menghancurkan martabatnya sebagai seorang hakim. Anwar juga mencurigai adanya agenda politik untuk menyudutkan dirinya.

“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh fitnah yang keji. Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” katanya dengan tegar.

“Saya tetap yakin, bahwa sebaik-baik skenario manusia, untuk membunuh karakter saya, karier saya, harkat dan derajat serta martabat saya dan keluarga saya, tentu tidak akan lebih baik dan indah, dibandingkan skenario Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” kata Anwar menambahkan.

Anwar juga mengaku mengetahui dan mendapat info dia dijadikan target yang bersifat politis. Pria yang telah menjabat lebih dari 40 tahun menjabat hakim di MA itu menengarai putusan MK akan jadi alat politik menyudutkan dirinya.

“Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, ada upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” paparnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (7/11/2023), MKMK memutuskan Anwar terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat usia cawapres. Atas pelanggaran etik berat itu, MKMK memutuskan memberikan sanksi mencopot Anwar dari jabatan Ketua MK.

“Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan adalah milik Allah SWT. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK tidak sedikitpun membebani diri saya,” kata Anwar. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: