News  

Marhaenis Environmental Gaungkan Pentingnya Peran Masyarakat Adat dalam Pelestarian Lingkungan

Webinar Marhaenis Enviromental

EDITOR.ID, Surabaya,- Masyarakat adat itu berdaulat secara politik mandiri secara ekonomi bermartabat secara budaya sehingga besar perannya dalam melestarikan linkungan.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Indonesia, Abdul Azis Saleh, dalam webinar yang diadakan Marhaenis Enviromental “Peran Masyarakat Adat Terhadap Kelestarian Lingkungan”, Minggu (23/1).

Dalam paparannya, Abdul mengatakan jumlah komunitas adat tersebar 2371 daerah dan tersebar di 32 provinsi. Sehingga perannya sangat besar perannya dalam melestarikan lingkuangan dan ini tidak bisa dipungkiri oleh pemerintah.

“harus kemudian di dorong agar pemrintah dalam membuat kebijakn politik itu harus memproteksi masyarakat adat secara menyeluruh ,” ungkapnya.

Honing Alvianto Bana salah satu pemuda adat dan pegiat literasi, yang juga menjadi narasumber dalam webianr ini, menegaskan bahwa ketidak pedulian terhadap lingkungan adat karena dengan itu, adat akan hilang.

“Bagi kita sebagai anak adat, menjaga ekosistem dalam wilayah adat adalah suatu kewajiban. Membiarkan lingkungan adat rusak merupakan pengkhianatan terbesar siapa pun yg mengaku diri sebagai anak adat. Sebab lingkungan rusak maka adat pun akan hilang,? tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjend EN LMND Reza Reinaldi, menekankan bahwa negara harus mengacu pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dalam melindungi masyarakat adat.

“Selain kita harus mendorong ada payung hukum yang berbicara tegas soal masyarakat adat agar mereka memperoleh hak sebagaimana mestinya, perlu kita ingat juga bahwa Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 penting bagi kita untuk mengawal pemerintah dalam menjalankan semua ini,” ucap Reza.

Senada, Kabid Otonomi Daerah PB HMI Riyanda Barmawi, mengatakan bahwa masyarakat adat di Indonesia belum mendapatkan payung hukum agar terjaga eksistensinya.

“eksistensi masyarakat adat di Indonesia belum cukup kuat karena belum ada regulasi yang dapat menjadi payung hukum terhadap keberadaan masyarakat adat,” katanya.

Di sisi lain, menurut Riyan, lingkungan dan masyarakat adat sangat terancam dengan adanya agenda-agenda besar baik nasional maupun gobal yang berpotensi terjadinya eksploitasi luar biasa terhadap alam dan kehidupan masyarakat adat.

Riyan turut mengafirmasi pentingnya aktivis-aktivis lingkungan terkhusus Marhaenins Environmental agar terus melahirkan gagasan terkait pentingnya kelestarian lingkungan.

Founder Marhaenis Environmental Fiki Bahta, berujar bahwa peran masyarakat adat ini sangat penting dalam melestarikan lingkungan tapi seringkali tidak di lihat oleh pemerintah.

‘Sehingga tujuan kita melaksanakan webinar ini juga sebagai upaya untuk memberikan warning ke pemerintah ujarnya,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: