Era SBY Presidential Threshold Jadi 20 Persen, Kini Demokrat Minta 0 Persen

Pemilu 2024 (Beranda Timur)

Jelang Pemilu 2024, presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden kembali diperbincangkan.

Partai Demokrat menjadi salah satu partai politik (parpol) yang tak bisa mencalonkan presiden maupun calon wakil presiden jika presidential threshold masih 20 persen.

Demokrat berharap ambang batas pencalonan presiden itu diturunkan menjadi 0 persen.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan beranggapan, Presiden Joko Widodo seharusnya mengambil inisiatif untuk menghapus presidential threshold.

“Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini,” kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, dikutip dari Kompas, Kamis (16/12).

“Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu,” jelasnya.

Hinca mengklaim, Partai Demokrat telah memperjuangkan agar presidential treshold sejak bergulirnya Pilpres 2019.

Menurut Hinca, banyak kalangan yang memiliki aspirasi serupa untuk menurunkan presidential threshold menjadi 0 persen.

Perlu diketahui, presidential threshold membuat hanya partai atau gabungan partai dengan perolehan 20 persen kursi di DPR RI yang dapat mencalonkan presiden.

Di sisi lain, Hinca menilai presidential threshold 20 persen sudah tak lagi relevan karena Pilpres dan Pileg digelar serentak 2024 mendatang.

Nampaknya publik ramai membicarakan keinginan Demokrat itu.

Faktanya, presidential threshold 20 persen justru ada ketika masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa.

Pada 2009, SBY disebut menjadi pengusung agar partai-partai politik koalisi mendukung dan menyetujui kenaikan ambang batas sebesar 20 persen dari awalnya 4 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad.

Dia mengatakan, pada 2014, SBY juga kembali menginginkan presidential threshold berada pada angka 20 persen.

?Perubahan presidential threshold dari 4 persen ke 20 persen ini terjadi pada 2009. Perubahan menjadi 20 persen itu adalah keinginan SBY yang saat itu ingin dipilih lagi menjadi presiden periode kedua,” ungkap Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Ia menuding, SBY menginstruksikan kepada Partai Demokrat untuk melobi partai-partai koalisi agar mendukung dan menyetujui keinginannya.

Pada 2009, ucap Rahmad, Demokrat menguasai kursi di DPR RI sebesar 21,7 persen. Menurut dia, SBY ingin kembali maju menjadi presiden periode kedua.

Dia menduga, SBY ingin menghambat calon-calon lain melalui presidential threshold 20 persen. Rencana itu disebut mendapat dukungan oleh partai koalisi yang menguasai lebih dari 50 persen kursi DPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: