EDITOR.ID, Bekasi – Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang, membuat pemerintah terus menyiapkan langkah pencegahan penyebaran virus covid-19 saat perayaan Idul Fitri.
Idul Fitri tahun 2021 merupakan Idul Fitri kedua dimasa Pandemi Covid-19.
Anggota DPRD Jabar, Irpan Haeroni meminta Pemkab Bekasi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, agar menyiapkan protokol kesehatan yang maksimal.
Bahkan, Irpan yang merupakan legislator Partai Gerindra ini meminta khusus BAZNAS untuk menyiapkan protap pemberian zakat fitrah dimasa pandemi Covid-19.
“Pembagian zakat fitrah itu wajib saat hari raya idul Fitri, namun ditengah Pandemi ini saya berharap ada protap baru dari Baznas agar menghindari kerumunan dan terjadinya Klaster baru Penyebaran Covid-19,” jelas Irpan Haeroni, Minggu, 9 Mei 2021.
Irpan meminta, dengan protap dari Baznas, masjid- masjid yang mengelola zakat fitrah bisa menyalurkan tanpa ekses dimasa pandemi Covid-19.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)