Surabaya, Jatim, EDITOR.ID,- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan temuan baru yang sangat mengejutkan. Yakni adanya sosok pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R yang diduga mempunyai peran dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.
Sebagaimana dilansir dari Jpnn.com, R berperan sebagai sosok yang mengatur komposisi majelis hakim pengadil Ronald Tannur. Hal itu dia lakukan setelah bertemu dengan pengacara Ronald, Lisa Rahmat. Pertemuan itu diatur oleh mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati mengatakan bahwa pejabat tersebut belum diperiksa. Namun, dia memastikan penyidik akan melakukan perkembangan.
“(Pemeriksaan pejabat PN Surabaya inisial R) nanti kemungkinan besar pasti akan berkembang, itu kami menunggu hasil penyidikan,” kata Mia, Selasa (5/11/2024).
Mia meminta publik bersabar. R tentu akan dimintai keterangan dan diperiksa dalam kasus itu, sama seperti ibu Ronald, yakni Meirizka Widjaja yang tiba-tiba dipanggil dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Sampai tadi malam kan tiba-tiba ibunya dipanggil dan hasil perkembangan penyidikan pidsus seperti itu,” ucapnya.
Mia mengaku belum bisa mengungkap siapa sosok Pejabat PN Surabaya berinisial R Itu karena hal tersebut merupakan materi penyidikan.
“Itu materi penyidikan, enggak bisa kami menyebutkan, mohon maaf,” ucap Mia.
Dalam kasus dugaan suap ini, Kejagung menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga hakim pemberi vonis bebas, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Kemudian pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat, Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur, serta ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja. (tim)