Detik-detik Penangkapan Ronald Tannur, Sang Pembunuh itu Kaget

Hanya 15 Menit Jaksa Berada di Rumah Terpidana, Ronald Tannur Ditangkap di Surabaya Tanpa Perlawanan

Kejaksaan Tinggi Jatim Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya Foto: Instagram @kejatijatim

Jakarta, EDITOR.ID,- Detik-detik penangkapan Ronald Tannur terungkap. Terpidana kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti ini diringkus jaksa di rumahnya. Anak dari politikus PKB, Edward Tannur tersebut dijemput dari rumahnya di Pakuwon City Virginia Regency Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024).

Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, penangkapan berawal saat tim jaksa yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya berangkat dari kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju kediaman Ronald Tannur di Pakuwon sekira pukul 14.10 WIB.

Kemudian tim jaksa eksekutor pun datang di kediaman Ronald Tannur sekira pukul 14.30 WIB.

Selanjutnya tim jaksa pun masuk ke rumah Ronald Tannur setelah menyampaikan tujuannya kepada penghuni rumah.

Saat penangkapan, Ronald Tannur diketahui hanya ditemani Asisten Rumah Tangga (ART). Hanya dalam hitungan menit, Ronald Tannur pun ditangkap sekira pukul 14.40.

Pukul 14.45 WIB Ronald Tannur berhasil dibawa dan diamankan Tim Intelijen Kejati Jatim bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya. Ia pun langsung dibawa menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kemudian pukul 15.40 WIB, Ronald Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim. Setelah menjalani pemeriksaan, Ronald Tannur akan segera dieksekusi ke Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng.

Berdasarkan rekaman video, terlihat Ronald hanya mengenakan kaus abu-abu, celana bahan hitam, masker, dan sandal jepit saat ditangkap tim jaksa.

Selain itu dalam video tersebut Ronald Tannur juga tampak mengenakan kacamata berkelir merah. Saat proses penangkapan itu tampak Ronald juga membawa tas jinjing atau tote bag putih berisikan sejumlah barang.

Mia menjelaskan putra Eks Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, itu ditangkap saat berada di Lantai 2 rumahnya di Virginia Regency, Pakuwon City Surabaya. Saat dikroscek, GRT memiliki 2 alamat.

“Yang bersangkutan memiliki 2 alamat resmi yang tercatat di administrasi perkara yaitu juga berlama di Jl. El Tari RT 12 RW 06 Kel Benoasi Kecamatan Kota Kefamenamu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), tapi alhamdulillah bisa dilaksanakan sesuai SOP di Surabaya,” ujarnya.

Kaget Didatangi Petugas Kejaksaan

Mia menyatakan Ronald Tannur sempat terkejut saat rumahnya didatangi petugas. Ronald Tannur dibekuk tanpa perlawanan. Dia tidak berupaya melarikan diri dan lebih ke terkejut saat petugas datang menjemputnya.

“Tidak ada (perlawanan) ya, tapi kaget. Manusiawi lah. Tapi bisa kami bawa sampai ke sini, kemudian akan kami tahan di Rutan Medaeng,” kata Mia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: