Ada Eks Pejabat MA Dikabarkan Ditangkap Buntut Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur Terbongkar

Sosok yang ditangkap itu adalah seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Dia adalah eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR.

Ilustrasi

Jakarta, EDITOR.ID,- Penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) berujung menguak kotak pandora lingkaran mafia peradilan. Perkembangan terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali menangkap salah satu pihak terkait dengan kasus dugaan suap pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur oleh tiga hakim PN Surabaya.

Sebagaimana dilansir dari sumber CNNIndonesia.com, sosok yang ditangkap itu adalah seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Dia adalah eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR.

ZR telah diperiksa di kantor Kejati Bali Kamis (24/10/2024) kemarin terkait kasus dugaan suap vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Gregorius Ronald Tannur.

Pihak Kejaksaan Agung kemudian membawa ZR dari Bali ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait kasus suap Ronald Tannur itu. Kendati demikian ia enggan membeberkan siapa sosok yang diperiksa oleh penyidik Kejagung tersebut.

“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan,” ujar I Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/10/2024).

Dia mengatakan penjelasan terkait materi pemeriksaan dan status hukum ZR merupakan kewenangan Kejagung. Ketut hanya membenarkan pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Kejagung terkait dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya untuk memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.

“Iya benar (pemeriksaan terkait kasus Tannur). Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan,” ujar I Ketut Sumedana kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/10/2024).

Ketut hanya memastikan pemeriksaan dilakukan penyidik dari Sore hingga Malam hari. Ia menyebut pihak yang diperiksa itu juga telah dibawa ke Jakarta pada pagi hari ini.

“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan,” ujar Ketut.

“Mengenai ada tersangka baru silakan tanyakan ke Kejagung,” imbuhnya.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: