Jakarta, EDITOR.ID,- Skandal mega korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 menjadi sorotan publik karena menyeret crazy rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kerugian dari mega korupsi timah ini juga membuat kaget publik, ditengarai merugikan ekologis, perekonomian dan lingkungan mencapai Rp271 triliun.
Selain menjadikan 14 orang sebagai tersangka, kasus ini juga menyeret crazy rich Helena Lim, selebgram dengan harta yang mentereng. Sedang satu tersangka lagi Harvey Moeis adalah suami dari selebriti Sandra Dewi.
Nilai kerugian dari mega korupsi ini cukup besar. Bahkan melampaui kerugian perekonomian negara dalam kasus taipan Surya Darmadi senilai Rp78,8 triliun. Angka Rp271 triliun juga setara atau bahkan lebih besar dibandingkan dengan anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2024 yang tercatat senilai Rp270,2 triliun.
Namun benarkah Helena Lim dan Harvey Moeis adalah tokoh dibalik dalang utama atau aktor intelektualnya? Ataukah mereka hanyalah pion atau boneka semata.
Ditengah misteri dan teka-teki siapa aktor intelektual dibalik “bancakan” tambang Timah ilegal itu mendadak mencuat nama Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS.
MAKI Ungkap Keterlibatan Robert Priantono Bonosusatya Dalam Pusaran Mega Korupsi Tambang Timah
Adalah Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Bonyamin Saiman yang membuat nama Robert menjadi sorotan. Bonyamin dengan MAKI nya mengungkap keterlibatan nama pengusaha ini di dalam pusaran mega korupsi Tambang Timah.
Bahkan Boyamin Saiman juga mendesak agar RBT diseret dalam kasus ini usai Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi tersangka. Boyamin menyebut RBT alias RBS diduga sosok yang menyuruh Harvey dan Helena untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.
“RBS diduga pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah,” kata Boyamin.
Robert Membantah Sebagai Pemilik PT RBT
Robert menjadi sorotan publik karena disebut-sebut pernah menguasai saham PT Refined Bangka Tin (RBT). Namun Robert membantah dengan tegas soal itu. Ia menegaskan bukan lagi pemilik PT RBT.
Bantahan ini untuk meluruskan kecurigaan adanya hubungan antara Roberts dengan perusahaan tambang tersebut. Dimana saat ini PT RBT sedang menjadi titik fokus penyelidikan Kejagung, Selasa (12/3/2024).
Pada 23 Desember 2023, kantor PT RBT digeledah oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam rangka penyelidikan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.