Magelang, EDITOR.ID. – Tak banyak yang mengetahui bahwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah bebas bersyarat sejak 18 Agustus lalu.
Politisi Gerindra itu itu terekam kamera video saat menghadiri acara wisuda prajurit Taruna Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol), di Lapangan Sapta Marga Kompleks Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada Selasa, 28 November 2023 kemarin.
Video memperlihatkan kehadiran Edhy Prabowo di acara wisuda
Beredar luas rekaman videonya bikin heboh para netizen memenuhi kolom komentar mengomentari kemunculan Edhy Prabowo tersebut di jagat dunia maya.
Kemunculan Edhy Prabowo tersebut sontak bikin heboh para penggiat sosial media, para netizen di jagat dunia maya karena diketahui bahwa Edhy Prabowo adalah terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster.
Terkait kemunculan Edhy Prabowo tersebut oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan resminya, Rabu (29/11/2023) mengatakan.
“Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersayarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023,” kata Deddy Eduar Eka Saputra.
Edhy Prabowo menghadiri acara wisuda putra dari terpidana kasus pembunuhan berencana (terhadap ajudannya) Ferdy Sambo, bernama Tribrata Putra Sambo.
video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @Kepoknedinasan, memperlihatkan Edhy Prabowo membisiki Tribrata Putra Sambo, anak Ferdy Sambo, ketika menghadiri acara wisuda prajurit Akmil dan Akpol, pada Senin (28/11/2023).
Tribrata Putra Sambo
Dalam acara wisuda yang dihadiri Edhy Prabowo, nampak salah satu sosok yang menjalani wisuda adalah Tribatra Putra Sambo yang tak lain adalah anak dari terpidana mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Tribrata Putra Sambo tampil gagah mengenakan seragam taruna pakaian dinas upacara, ia nampak sambil menenteng bunga buket, mendapat ucapan selamat dari banyak yang menghadiri wisuda tersebut.
Meski dalam suasana riang, namun kesedihan diwajah Tribata Putra Sambo terlihat di raut wajahnya. Terlebih ketidakhadiran kedua orangtuanya yang kini masih ditahanan karena kasus pembunuhan ajudan pribadinya, Yoshua
Edhy Prabowo sebagai terpidana
Edhy Prabowo sebelumnya diketahui menjalani pidana kurungan di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Selama menjalani program bebas bersyarat, Edhy dikenai wajib lapor.
Edhy Prabowo terbukti menerima suap total Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster atau benur. Edhy Prabowo dituntut hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.