EDITOR.ID, Bandung – Kaukus Indonesia Maju dengan segala pertimbangan dan melalui surat terbukanya mengusulkan beberapa nama untuk masuk ke dalam Kabinet Jokowi-Amin. Diantaranya ada nama Kaesang Pangarep dengan usulan menjadi Menteri Parawisata dan Investasi (Menparekraf) di Kabinet Jokowi-Amin.
Selain Kaesang, ada juga nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diusulkan menjadi Menkopolhukam di akhir masa kepemimpinan Jokowi-Amin.
Menurut kordinator KIM, Arif Rahman mengatakan bahwa Kaesang Pangarep merupakan sosok pemuda yang bisa ikut serta dalam pembangunan Indonesia serta layak menjadi Menparekraf di Kabinet Indonesia Maju.
Selain Kaesang Pangarep, Lanjut KIM, ada sejumlah nama nama yang disodorkan kepada Presiden Joko Widodo dalam surat terbuka yang dirilis pada Rabu, 25 Oktober 2023.
“Kami Kaukus Indonesia Maju memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan usulan yang kami berikan melalui proses kajian yang matang,” katanya dalam rilis surat terbuka.
Diantara nama-nama yang diusulkan dari KIM selain Kaesang ialah Agus Harimurti Yudhoyono, Said Iqbal, Siti Hediati Hariyadi dan Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo.
“Walaupun kami yakin bapak Presiden telah memiliki nama-nama anggota kabinet yang sudah dikantongi serta melalui kualilfikasi yang sesuai dengan prosedur konstitusional,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pertimbangan Kaesang menjadi Menparekraf menurut Kaukus Indonesia Maju (KIM) dilatarbelakangi keahlian, pendidikan dan mayoritas berusia muda.
“Usulan yang kami buat ini disusun dengan mempertimbangkan latar belakang keahlian, pendidikan, pengalaman dan yang paling utama ialah mayoriatas berusia muda. Kami menyusun ini dengan niat yang tulus demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
KIM mengusulkan nama-nama di atas yang merupakan sebuah usulan yang menurut Kaukus Indonesia Maju layak untuk menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju.
“Walaupun masa kerja tersisa hanya satu tahun, tetapi kami percaya bahwa nama-nama yang kami usulkan tersebut mampu meletakkan dasar yang kuat dan penting sesuai proporsi kerja disetiap Kementerian dimana mereka bertugas,” tutupnya