Bandung, Jawa Barat, EDITOR – Maraknya berbagai jenis Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai tempat di Kota Bandung, memberi kesan adanya kegiatan yang melanggar aturan. Namun, sejauh ini tidak terlihat upaya pihak berwenang di Kota Bandung melakukan penertiban. Selain mengganggu keindahan kota, berbagai APK itu pemasangannya tidak pada tempatnya.
Ketua Fraksi PSI-PKB-PPP Erick Darmajaya mengungkapkan bahwa penertiban APK terutama harus dilakukan pada pemasangan APK yang dipaku pada pohon, APK tidak berizin, APK yang dipasang di tempat-tempat fasilitas umum yang dilarang dan sebagainya.
APK yang dipasang di pohon kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung ini, tentu saja dilarang, karena dapat merusak pohon. Selain itu, pada tempat-tempat yang memang dilarang, tapi kenyataannya tetap dipasang harus dilakukan penertiban.
“Pelanggaran pemasangan APK ini juga mengganggu keindahan kota dan seharusnya para parpol serta calon anggota legislatif memahaminya serta tidak melakukan pelanggaran,” tukas Erick.
Menyoal pihaknya juga bagian dari pemasangan APK, Erick mengaku, dalam pemasangan alat peraga dirinya menerapkan waktu pemasangan dan jadwal penurunan.
” Tidak ada niatan lain hanya saling mengingatkan saja agar para calon peserta Pemilu 2024 tidak memasang Alat Peraga Kampanye disembarang tempat atau tempat yang memang dilarang dijadikan tempat pemasangan APK Pemilu,” jelas anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung ini,saat di temui di Gedung DPRD, Jum’at (20/10/2023).
Diakui Erick, kontestasi pemilu selalu memunculkan sejumlah persoalan. Salah satunya lanjut Dia, banyaknya APK yang tidak terurus bahkan rusak. Padahal, APK-APK rusak yang jumlahnya cukup banyak membuat kumuh dan menambah semrawut kota.
APK-APK yang rusak ditemukan di sejumlah titik. Di sana, sejumlah APK milik caleg hingga APK calon presiden dibiarkan dalam keadaan rusak terpampang di trotoar jalan. Spanduk dan bambu-bambu penyangganya pun sudah tak beraturan namun dibiarkan begitu saja.
Tak hanya itu, APK rusak juga ditemukan di trotoar yang menghubungkan ruas jalan yang satu dengan lainnya, Karena berada di jalan utama, pemandangan seperti itu dianggap mengganggu karena menambah semrawut kota.
“Kalau yang sudah rusak, kata saya sih mending dirapikan sebab bikin kumuh, jadi semrawut. Apalagi dipasangnya di jalan utama,” ungkap Erick.
Karena itu, Erick berharap pemasangan APK tidak mementingkan diri sendiri, justru seharusnya pemasangan APK membuat masyarakat simpati kepada kita..
“Jika ingin dipilih harusnya mementingkan kepentingan banyak orang. Kalau dilihatnya saja sudah nggak enak, gimana para caleg dan parpol mau dipilih,” pungkas Erick.(*)