EDITOR.ID, Bandung, – Harta kekayaan Bupati Bandung Dadang Supriyatna yang nilainya meningkat sangat drastis dan fantastis ramai menjadi sorotan publik dan pemberitaaan media. Total hartanya pak Bupati saat ini mencapai Rp 9,4 Miliar Lebih. Dalam dua tahun memimpin Kabupaten Bandung sebagai Bupati, harta Dadang Supriyatna sudah naik diatas Rp600 juta.
Melonjaknya harta kekayaan yang mencapai ratusan juta ini dinilai tokoh Pemuda Kabupaten Bandung sebagai hal yang sangat wajar.
Seperti diungkapkan oleh Ketua DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung, Tubagus Topan Lesmana bahwa adanya LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) milik Bupati Bandung Dadang Supriatna, dinilai wajar.
“Saya melihat wajar, dimana saya baca di beberapa media daring menyebutkan adanya kenaikan. Memang ada kenaikan sebesar Rp 600 Juta, tapi saya nilai wajar, ” jelas Tubagus Topan Lesmana, Senin 16 Oktober 2023 malam.
Tubagus Topan Lesmana menambahkan, bahwa dengan adanya LHKPN milik Bupati ini yang dipublikasikan, masyarakat bisa menilai secara obyektif kinerja Bupati Bandung ini.
“Silahkan menilai kinerja Bupati Bandung, itu saya kembalikan ke masyarakat, ” jelasnya lagi.
Dirinya melihat, bahwa jikalau Bupati Bandung Dadang Supriatna hendak maju di periode kedua itu sangat layak.
“Karena terbukti pembangunan di Kabupaten Bandung ini, dan ini saya menilai obyektif sebagai tokoh Pemuda Kabupaten Bandung, ” paparnya.
Tubagus Topan Lesmana berharap, pihak pihak yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan Bupati Bandung, bisa bertemu langsung Bupati Bandung dan duduk bersama mencari solusi terbaik dalam membangun Kabupaten Bandung.
“Mari kita duduk bersama, mencari solusi agar pembangunan di Kabupaten Bandung terwujud dan masyarakat bisa merasakan dampak dari pembangunan tersebut, ” jelasnya.
Sebelumnya beredar, LHKPN Bupati Bandung Dadang Supriatna. Selama 2 tahun menjabat sebagai Bupati Bandung, jumlah harta kekayaan Dadang Supriatna tidak mengalami peningkatan jumlah yang signifikan.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelengaara negara (LHKPN) sebagaimana di laman elhkpn.kpk.go.id, jumlah kekayaan Bupati yang akrab disapa Kang DS, bertambah sebesar Rp600 juta.
Pada tahun 2021 jumlah total harta kekayaan Kang DS sebesar Rp 8.884.850.872,-,sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp 9.492.804.928,-. Ini artinya dalam kurun setahun, jumlah harta kekayaan DS mengalami peningkatan sebesar Rp 607.954.056,-
Selain berupa tanah dan bangunan, harta kekayaan DS juga ada berupa uang kas, kendaraan roda empat dan sejumlah alat-alat berat.
- Untuk harta yang dilaporkannya pada tahun 2021 berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.607.250.000,
- harta berupa alat transporasi dan mesin sebesar Rp2.650.000.000,
- harta bergerak lainnya Rp100.000.000 dan kas/setara kas Rp696.600.872.
Sementara untuk harta kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2022 berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.687.250.000, harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp2.020.600.000, harta bergerak lainnya Rp95.000.000,-, kas setara kas Rp 1.408.158.240.