Sekolah SD di Bandung Ini Berdiri Diatas Lahan Warga, Terus?

Mulyono Khaddafi, selaku penerima kuasa dari para ahli waris yang juga ketua yayasan Cimanuk Bersih, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai pemegang kuasa dari keluarga Darga (almarhum), mempertanyakan adanya klaim (pengakuan) dari pihak Desa Cileunyi Kulon, dimana lahan yang saat ini telah berdiri bangunan SDN Cikalang merupakan lahan tanah carik.

EDITOR.ID, Bandung – Salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, diduga berdiri di atas tanah milik warga. Hal tersebut diungkapkan Hendi yang merupakan perwakilan keluarga dari para ahli waris. Menurutnya, pihaknya memiliki data lengkap terkait kepemilikan tanah yang kini telah berdiri bangunan sekolah dasar.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah mengkonfirmasi baik kepada pihak sekolah maupun kepada dinas terkait dalam hal ini Disdik kabupaten Bandung terkait status tanah tersebut.

Mulyono Khaddafi, selaku penerima kuasa dari para ahli waris yang juga ketua yayasan Cimanuk Bersih, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai pemegang kuasa dari keluarga Darga (almarhum), mempertanyakan adanya klaim (pengakuan) dari pihak Desa Cileunyi Kulon, dimana lahan yang saat ini telah berdiri bangunan SDN Cikalang merupakan lahan tanah carik.

“Anehnya saat kami telusuri ke pihak Desa Cileunyi Kulon, bahwa pihak Desa mengklaim lahan di SDN Cikalang tersebut lahan tanah carik desa, ” paparnya.

Terkait hal itu, pihak ahli waris ingin meminta penjelasan dari pihak Desa setempat terkait kebenaran dan pembuktian kebenaran hal tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa surat kepemilikan tanah carik Desa Cileunyi Kulon,
Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Cileunyi Kulon, yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juli 2022 (fotocopy terlampir) diduga itu tidak benar,”

“Karena setahu kami tanah carik milik Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi ,Kabupaten Bandung lokasinya berada di perbatasan Desa Cileunyi Wetan dengan Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, itu data yang kami terima dari pihak-pihak yang bisa dipertanggung jawabkan keterangannya,” jelas Mulyono.

Saat dikonfirmasi oleh pihak media kepada Kepala Desa Cileunyi Kulon, Drs.A.H Mulyadi M.M melalui pesan aplikasi whatsapp dan telepon whatsapp, Rabu 4 Oktober 2023 siang, tidak menjawab dan tidak memberikan balasan apapun.

Menambahkan juga bahwa keluarga dari ahli waris sangat mendukung adanya serta terselenggaranya pendidikan berkualitas, maka dari itu status kepemilikan lahan yang digunakan oleh sekolah tersebut harus segera diuruskan dan diperjelas.

“mendukung adanya pendidikan yang berkualitas, maka dengan hal tersebut tentang status tanah yang dipakai sarana pendidikan status kepemilikan tanahnya agar segera diuruskan,” jelasnya.

Ditegaskan juga Mulyono, agar status hukum lahan tanah tersebut segera diperjelas, maka perlu adanya penjelasan dari berbagai pihak yang bersangkutan dari permasalahan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: