Bandung, Jawa Barat, EDITOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jumat (29/9/2023), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun Anggaran 2023.
RAPBD Perubahan ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.
Pengambilan keputusan persetujuan RAPBD Perubahan Kota Bandung Tahun Anggaran 2023 itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat bersama Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.
Terlihat hadir Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Forkopimda, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Bandung.
Pengesahan Raperda RAPBD Perubahan Kota Bandung Tahun Anggaran 2023, diawali dengan Sekretaris Bukan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung Muhammad Salman Fauzi menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporannya Salman Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung. Ia menyebut, pembahasan ini telah sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia juga menyebut perencanaan anggaran di OPD sudah “on the track”.
“Walaupun dengan waktu yang tidak terlalu panjang, pembahasan dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun materil,” ujar Salman.
Adapun proyeksi pendapatan daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD Kota Bandung tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp 7,04 triliun, bertambah sebesar Rp 167,9 miliar dari pendapatan daerah pada APBD Murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6,87 triliun.
Sedangkan kebijakan belanja daerah pada rancangan perubahan KUA & PPAS Kota Bandung tahun 2023, disesuaikan berdasarkan adanya Silpa tahun 2022, yang berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023 harus dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun 2023;
Adapun proyeksi belanja daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD Kota Bandung tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp 7,57 triliun, bertambah sebesar Rp 368,8 miliar dari belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7,20 triliun.
Dengan adanya perubahan baik pendapatan maupun belanja sebagai hasil pembahasan Badan Anggaran maka struktur APBD perubahan tahun anggaran 2023 menjadi sebagai berikut ;
Pendapatan semula Rp7.042.326.481.625,00 setelah perubahan menjadi Rp7.112.061.813.630,00 selisih sebesar Rp 69.735.332.005,00.