Bandung, Jawa Barat, EDITOR – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Exit KM 151 Gedebage Ruas Tol Padalarang-Cileunyi.
Hal itu menurutnya terutama terkait dengan lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, yang akan terpakai.
“Skemanya pemanfaatan lahan itu dapat berupa kerja sama, hibah, maupun pinjam pakai,” ujar Ema Sumarna, Jumat (25/8/2023).
Ema mengungkap, lahan Pemkot Bandung yang akan terpakai merupakan jalan eksisting yang kini dipakai masyarakat. Untuk itu, ia meminta apabila dijadikan lahan untuk exit tol, maka jalan eksisting harus dibangun kembali.
“Kalau saya melihat desain dari Stadion GBLA menuju ke arah selatan 151, itu sudah menjadi eksisting jalan masyarakat. Kami mohon ada jalan pengganti eksisting ke sebelah barat. Karena ini digunakan untuk masyarakat umum,” ujar Ema.
Pernyataan sama diungkapkan Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marvest, Septian Hario Seto. Menurut dia, saat ini proses pembangunan Exit Tol KM 151 Gedebage Ruas Tol Padalarang – Cileunyi sudah masuk dalam tahap pengadaan lahan dan kontruksi.
“Percepatan pembangunan exit tol km 151 ini penting untuk piala dunia U -17 di GBLA. kepemilikan tanah sebagian besar dimiliki Pemkot Bandung, KCIC dan sebagian kecil milik warga,” kata Septian.
Rencana total kebutuhan lahan akses Tol KM 151 A dan B Ruas Padalarang-Cileunyi seluas 10,454 hektar dengan rincian: lahan Pemerintah Kota Bandung seluas 1,349 hektar, lahan milik PT. KCIC seluas 8,190 hektar, lahan milik private (PT. Lanais) seluas 0,168 hektar dan lahan milik pribadi seluas 0,747 hektar.
“Kami berharap, proses pengadaan lahan dan kontruksi berjalan paralel sehingga proses pembangunan semakin cepat dilaksanakan,” pungkasnya. (*)