EDITOR.ID, Bandung – Universitas Widyatama merupakan salah satu Perguruan Tinggi Penerima Program Bantuan Pemerintah, dalam hal Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2023 dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi.
Guna suksesnya program tersebut, Universitas Widyatama menggelar kegiatan bimbingan teknis pada program tersebut.
Pelaksanaan bimbingan teknis ditujukan untuk calon asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang melibatkan serangkaian kegiatan terstruktur yang dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan.
Kegiatan Bimbingan Teknis, disertai Penyusunan Kurikulum dan Materi: Sebelum pelaksanaan, perlu disusun kurikulum dan materi pelatihan yang akan mencakup aspek-aspek kunci dari RPL, seperti metode penilaian, etika profesional, standar dan pedoman yang berlaku, dan sebagainya.
Wakil Rektor Bidang Tridharma Perguruan Tinggi & Kemahasiswaan Dr. R. Wedi Rusmawan Kusumah, S.E., M.Si., Ak., CA, menjelaskan bahwa Universitas Widyatama menyediakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang disediakan untuk berbagai kelompok individu yang mungkin mendapat manfaat dari pengakuan formal atas pembelajaran dan keterampilan yang telah mereka peroleh di luar lingkungan pendidikan formal.
“Bimbingan teknis (bimtek) bagi calon asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau (Recognition of Prior Learning, RPL) adalah proses pelatihan dan pembinaan yang penting dalam sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan, ” jelas
Wakil Rektor Bidang Tridharma Perguruan Tinggi & Kemahasiswaan Dr. R. Wedi Rusmawan Kusumah, S.E., M.Si., Ak., CA, Sabtu 19 Agustus 2023 di Hotel Santika Jl. Sumatera No. 52-54 Bandung.
Kegiatan yang digelar sejak Jumat 18 Agustus 2023 ini, bertujuan mempersiapkan calon asesor dalam melakukan proses RPL dengan tepat dan efisien.
“Bimbingan teknis ini dilakukan melalui
Peningkatan Kualifikasi dan Kompetensi: Melalui bimbingan teknis, calon asesor akan diajarkan tentang berbagai teknik, metode, dan proses yang terkait dengan RPL. Hal ini akan membantu mereka dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi mereka dalam mengakui dan menilai pembelajaran yang telah dialami seseorang di luar setting pendidikan formal, ” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa peserta juga diberikan pemahaman Standar dan Pedoman dimana Calon asesor perlu memahami standar dan pedoman yang telah ditetapkan oleh badan akreditasi atau otoritas terkait.
“Bimbingan teknis akan memastikan bahwa mereka mengerti bagaimana cara menerapkan standar ini dalam prakteknya.
Pembinaan Etika Profesional: Seorang asesor harus bekerja dengan integritas, objektivitas, dan profesionalisme,” jelasnya.