Bandung, Jawa Barat, EDITOR – Polrestabes Bandung dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengedepankan tindakan Preventif dan Preemtif
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dwi Handono Prasanto S. I. K. mengatakan kegiatan mendatangi tempat keramaian dan lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan terhadap gangguan Kamtibmas menjadi prioritas.
“Mendatangi tempat berkerumunya masyarakat di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung dibarengi dengan sosialisasi kamtib adalah upaya memberikan rasa aman pada masyarakat,” ungkap AKBP Dwi Handono Prasanto, saat jadi pembicara dalam kegiatan Bandung ngariun, di D’Botanica Bandung, Rabu malam, (16/8/2023).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen jajaran Polrestabes Bandung di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk tindakan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Himbauan Kamtibmas tidak cukup tanpa keterlibatan publik untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat,” katanya.
Kehadiran aparat kepolisian dapat mencegah serta meniadakan niat dan kesempatan pelaku-pelaku kejahatan di tengah masyarakat. Akan tetapi apabila data menunjukan tingginya angka kriminalitas terang AKBP Dwi, menandakan banyak penindakan yang dilakukan Polri.
” Itu memiliki arti, efektivitas kerja aparat juga meningkat,” tukasnya.
Dia menegaskan Polri memiliki peran dalam meminimalkan kasus atau menekan angka kriminalitas, upaya yang dilakukan Polri ini merupakan contoh tindakan preventif, dan preemtif.
“Preventif dan preemtif itu adalah tindakan pencegahan dengan mencegah agar peluang terjadinya kejahatan menjadi kecil. Maka, dalam penegakan hukumpun kita mengenal tindakan represif yang merupakan upaya penegakan hukum, penindakan terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.
Ditempat sama, anggota DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya mengungkapkan memang bahwa memberikan rasa aman pada masyarakat itu merupakan tugas pokok Polri.
“Tugas pokok Polri bagaimana masyarakat merasa aman. Namun tentunya Polri tidak bisa berdiri sendiri, fungsi-fungsi tadi harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini
Ketua Fraksi PSI, PKB, PPP tersebut memaparkan untuk mencapai itu, Polri melakukan patroli, Intelijen, deteksi, guna melakukan penegakan hukum, dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Jadi kegiatan-kegiatan mengatur tindakan hukum merupakan kegiatan yang dominan dilakukan Polri karena ini berfungsi untuk mencegah timbulnya kejahatan terkait faktor niat dan kesempatan,” jelas Erick.
Menyoal adanya kejahatan di malam hari yang dikeluhkan masyarakat karena ketiadan petugas Polri Erick berharap ada peningkatkan intesitas kegiatan pengamanan saat malam hari. Salah satunya berupa patroli kepolisian, baik statis maupun bergerak.