Tulungagung, Jatim, EDITOR.ID,- Sungguh miris sekali. Seorang remaja berinisial MDS (24) dan temannya anak masih dibawah umur melakukan perbuatan tidak senonoh kepada pacarnya masing-masing. Korban gadis masih berumur 16 tahun. Tragisnya aksi tak terpuji itu dilakukan para pelaku di atap sebuah Masjid. Saat melakukan perbuatan mesumnya pelaku ditemani 5 temannya.
Salah satu teman MDS anak masih dibawah umur juga ‘menggarap’ adik korban yang baru berusia 14 tahun di lantai yang lain.
Persetubuhan di bawah umur itu dilakukan MDS di Masjid Al Maruf Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung
Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan MDS dan temannya sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan ini. MDS merupakan warga Mojokerto yang tinggal di rumah kos wilayah Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Sedangkan satu tersangka lagi masih berusia di bawah umur. Kasus ini sendiri sebenarnya melibatkan 5 orang.
Korban perbuatan mesum MDS di masjid itu ada dua gadis. Mirisnya korban adalah kakak beradik, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun. MDS berbuat tidak senonoh dengan si kakak, sedang tersangka satunya dengan adiknya.
“Mereka melakukan perbuatan itu di atap masjid. Bukan di dalam ruang masjid,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani, Selasa (15/8/2023).
Pelaku nekat melakukan perbuatan bejatnya di masjid itu karena melihat kondisinya sepi. Masjid tersebut berada di dekat lapangan Perumahan Purimas.
“Tersangka ini sudah pernah masuk ke dalam masjid ini, jadi dia tahu kondisinya sepi saat malam hari,” ungkap AKP Gondam Pringgodani.
Perbuatan mesum pertama lancar membuat pelaku ketagihan untuk mencabuli kembali korban. Ia mengajak lagi pacarnya yang masih bocah itu ke masjid tersebut. Pelaku kembali menggagahi korban ditempat yang sepi itu.
Pelaku berpacaran dengan korban
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Prienggodani mengatakan tersangka memiliki hubungan kekasih dengan korban. Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah dua kali menyetubuhi korban di lokasi yang sama.
Tersangka memilih lokasi atap masjid karena sepi saat malam hari. “Jadi hubungan tersangka dan korban ini adalah kekasih, sudah dua kali melakukan persetubuhan di atap masjid,” ujarnya.
Ironisnya perbuatan mesum itu, tidak hanya dilakukan tersangka. MDS juga mengajak temannya untuk menikmati tubuh adik pacarnya yang juga masih berumur 14 tahun di masjid itu pada saat bersamaan.
Pesta mesum itu ternyata dilakukan MDS dan temannya bukan hanya satu kali. Tapi dua kali mereka mengencani korban layaknya suami istri. MDS menjalin hubungan kasih dengan korban sejak Desember 2022.