Bandung, Jawa Barat, EDITOR – DPRD Kota Bandung meminta Pemerintah Kota Bandung memperhatikan dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan Kota Bandung tahun 2022.
Hal itu dikatakan Sekretaris bukan anggota Badan Anggran (Bangar) DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi pada rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi peraturan daerah (Perda).
Menurut Salman batasan waktu persetujuan dewan atas laporan keuangan yang telah diaudit BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus tahunan penganggaran daerah,” jelas Salman, Jumat (28//7/2023).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kota Bandung tahun 2022 terdapat temuan yang harus menjadi perhatian kita bersama.
“Ini berdampak pada turunnya opini dari WTP ke WDP. Penurunan opini disebabkan adanya permasalahan aset berupa penyajian aset tetap tanah, prasaran sarana, dan utilitas umum. Senilai Rp3,43 triliun yang belum dicatat,” bebernya.
Ia mengatakan, berdasarkan realisasi pendapatan Kota Bandung tahun anggaran 2022 sebesar 94,01 persen terdapat 5 OPD dengan realisasi pendapatan terendah yaitu Dishub 53,76 persen. Lalu DKPP sebesar 56,25 persen. Dispora sebesar 57,58 persen. Diskar sebesar PB 82,01 persen. Kemudian Dinkes sebesar 86,85 persen.
Adapun dari realisasi belanja dana transfer Pemerintah Kota sebesar 87,35 persen terdapat 5 OPD dengan realisasi belanja terendah. Di antaranya BKAD sebesar 66,36 persen. DPPKB sebesar 80,72 persen. Dinkes 83,90 persen. Disdik 84,48 persen. Serta DPKP3 85,92 persen.
“DPRD terus mendorong Pemkot Bandung agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kemudian, untuk mengantisipasi penemuan yang berulang, Pemkot Bandung perlu segera memutakhirkan aplikasi e-satria agar berfungsi secara efektif,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, hal ini menjadi atensi dan perhatian Pemerintah Kota Bandung.
“DPRD dan Banggar telah melakukan pembahasan. Terdapat beberapa catatan dan rekomendasi. Baik di bidang pedaoatan dan belanja perlu menjadi atensi. Tentunya ini menjadi catatan bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan berbagai kinerja,” ujar Ema.
Ia mengakui, di bidang pendapatan Pemkot Bandung memang tidak mencapai 100 persen, tapi angka ini dirasa sudah cukup baik, yakni sebesar 94,01 persen.