Lampung, EDITOR.ID,- Satuan pasukan elite Polri, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) menembak mati dua terduga teroris anggota Jaringan Jamaah Islamiyah asal Poso yang bersembunyi di Lampung.
Penangkapan terhadap kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) jaringan Poso berlangsung cukup mencekam. Densus 88 berhasil mencium persembunyian mereka di Lampung.
Setelah menunggu waktu yang cukup panjang menelusuri dengan pengintaian, Densus 88 AT Polri akhirnya melakukan penggerebekan di kabupaten Mesuji dan Pringsewu, Lampung pada 11-12 April 2023 kemarin.
Namun kehadiran Densus 88 dilawan oleh kelompok teroris. Baku tembak pun tak terelakkan. Densus 88 berhasil menangkap 6 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris.
Dari informasi yang diterima, lokasi penggerebekan kelompok teroris itu tepatnya di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung.
Dari ke 6 tersangka tersebut, 2 orang dipastikan tewas dan 4 orang berhasil ditangkap, kini telah diamankan.
Mereka terdeteksi sebagai anggota jaringan Jamaah Islamiyah Poso, yang telah dicari-cari keberadaannya — bahkan hingga bertahun-tahun buron diketahui mereka selalu membawa berbagai jenis senjata api (Senpi).
Berkat kesabaran dan kejelian Tim Densus 88, terendus keberadaan kelompok Jaringan Jamaah Islamiah Poso ini – diketahui ternyata aksi mereka hendak berusaha membangun kekuatan baru di pedalaman Lampung.
Keberadaan kelompok Jamaah Islamiah Poso ini terlacak di wilayah terpencil di Lampung, dengan akses jalan sempit, terjal berbatu di kawasan Pringsewu.
Kronologi penindakan penangkapan
Setelah diketahui keberadaan mereka, diawali dengan upaya penangkapan terhadap tersangka Pandu alias Jarwo pada hari Selasa, 11 April 2023 pukul 18.13 WIB di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Dilanjutkan pada hari berikutnya 12 April 2023 pukul 05.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Ngaderi alias Budi Anduk di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Dihari yang sama pukul 15.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap 4 tersangka lainnya yaitu Zulkifli Kurniawan, Hendra alias Nanto Bojel, Aslam Mu’arif, dan khoirul Ihsan alias Asep.
Saat Densus 88 AT hendak menangkap mereka, Tersangka DPO atas nama Ngaderi alias Budi Anduk dan Zulkifli Kurniawan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api M16 dan senjata api rakitan.
Terjadi kontak senjata — baku tembak antara tersangka dengan anggota Densus 88 tak terelakkan lagi, hingga setelah diberi peringatan oleh Densus 88 AT agar tersangka DPO teroris menyerah, namun mereka masih terusa melakukan perlawanannya hingga anggota Densus 88 melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua tersangka tersebut meninggal dunia.