Jakarta, EDITOR.ID,- Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan 8 publik figur dilaporkan ke polisi karena diduga menjadi tempat pencucian uang dan penggelapan dana nasabah dari perusahaan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) di PT Pansaky.
Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan sejumlah nama besar dan populer seperti Haji Faisal, Judika, dr Tirta dan dua publik figur lainnya dilaporkan oleh 850 member dari total dari 25 ribu yang berinvestasi sebagai pengguna Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) di PT Pansaky,
Laporan dilakukan kuasa hukum member Robot Trading ATG Zainul Arifin ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Selasa (11/4/2023).
Delapan artis atau publik figur:
1. Raffi Ahmad,
2. Atta Halilintar,
3. Stefan William,
4. Rian D’Masiv,
5. Judika,
6. dr. Tirta,
7. Haji Faisal,
8. Gus Miftah.
Zainul Arifin mengklaim memiliki alat bukti sebelum melaporkan ke delapan publik figur tersebut. Yakni bermodal tracking pada tahun 2021 lalu. Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik.
Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan.
“Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan publik figur,” ujar Zainul Arifin dihadapan sejumlah wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
“Kami tadi sudah menyampaikan secara resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap. Salah satunya adalah aset-aset yang diterima oleh kawan-kawan publik figur yang diduga terlibat dalam hal ini,” tambahnya.
“Karena pada saat kita tracking tahun 2021 di situlah keterlibatan publik figur yang menurut pendapat kami itu merupakan hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.
Ke-delapan publik figur tersebut diduga berkaitan dengan kasus penipuan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang melibatkan tersangka crazy rich Wahyu Kenzo yang kini telah ditahan.
Pelaporan Zainul Arifin tersebut didasari pada tracking tahun 2021 lalu. Mereka ke-delapan publik figur semuanya diduga memiliki hubungan dengan Wahyu Kenzo. Dan pastinya mereka ke-delapan publik figur tersebut diduga menerima uang hasil kejahatan Wahyu Kenzo.
“Iya, mereka salah satunya (yang dilaporkan). Karena mereka diduga menerima itu, makanya mereka jadi salah satu yang kita sampaikan ke penyidik. Karena bagaimanapun juga mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo karena dalam bentuknya berbeda ya,” lanjut Zainul Arifin.