Jakarta, EDITOR.ID,- Sungguh menyedihkan sekali. Dua gadis cantik yang usianya masih belasan tahun menjadi konten kreator porno. Mereka rela menjadi pemain atau bintang konten video porno demi mencari uang. Aksinya membuka baju hingga telanjang dan memperlihatkan bagian sensitifnya disebarkan melalui aplikasi live streaming online, Dream Live. Tujuannya untuk mendapatkan bayaran.
Dalam aksinya, dua host cantik itu nampak meliuk-liuk sembari memainkan payudara dan alat intimnya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan penangkapan para pemain video konten kreator porno di online bermula saat Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli cyber dan mendapati dua akun tengah melakukan aksi tanpa busana di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023).
“Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui kegiatan live streaming,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat press conference di Mapolres, Selasa (14/3/2023).
Mereka berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).
Praktek penyebaran konten video pornografi melalui aplikasi dream live yang mempertontonkan secara live streaming, akhirnya terbongkar oleh Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Akibat aksi tidak senonoh polisi mengamankan kedua gadis berinisial LS (21) dan PP (19).
Menurut Kompol Andry, dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan 3 orang pelaku.
“Ketiga orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda diantaranya, PP alias Upil (sebagai Host), LS als Yayang (sebagai Host) dan DSP (33) sebagai agency,” tegas perwira polisi berpangkat satu melati di pundaknya.
Aksi ketiga pelaku itu sudah berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Dari hasil live tersebut, kata Andri, ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.
“Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya,” tegas Kasatreskrim.
Andri menjelaskan, pihaknya lantas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua host tersebut di tempat berbeda.